Polda Sumut Bantah Tebang Pilih Soal Kasus Adik Wagub Sumut

Jumat, 1 Februari 2019 18:07 WIB

Ilustrasi penggerbekan polisi.TEMPO/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Sumatera Utara membantah tebang pilih dalam kasus alih fungsi lahan hutan lindung yang menjerat adik Wagub Sumut Musa Idi Shah yang merupakan pimpinan PT Anugerah Langkat Makmur.

Baca juga: Kasus Kepemilikan Senjata Api, Adik Wagub Sumut Belum Tersangka

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan saat ini pihaknya menyidik sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang mengalihfungsikan hutan lindung. "Bahkan ada berkas perkaranya yang sudah rampung," kata Tatan, Jumat 1 Februari 2019.

Tatan merinci kasus yang disidik Polda Sumut berkaitan alih fungsi hutan selain PT. Anugerah Langkat Makmur. Kasus itu antara lain, alih fungsi hutan menjadi kawasan mangrove di wilayah Langkat, Kecamatan Brandan Barat. "Tersangkanya berinisial S dengan luas lahan 750 hektare dan sudah P21," kata Tatan.

Kemudian, sambung Tatan , di wilayah Kabupaten Labuhan Batu Utara dalam kasus kawasan hutan ditanam dengan sawit tanpa izin. "Seluas 635 hektare dengan tersangka berinisial SBD. Kasusnya sudah P21 dan tahap 2," ujarnya.

Advertising
Advertising

Selain itu ada juga di Kabupaten Serdang Bedagai yakni kasus alih fungsi hutan seluas 63 hektare. Adapun kasus lain yakni alih fungsi hutan di Kecamatan Gebang, Langkat dengan tersangka AS dan di Kabupaten Labuhan Batu Utara di kawasan hutan produksi terbatas dengan tersangka berinisial TM alias G. " Berkas kedua kasus itu pun sudah P21," tutur Tatan.

Sedangkan yang masih dalam tahap penyidikan, lanjut Tatan selain kasus PT. Anugerah Langkat Makmur , Polda Sumut sedang menangani alih fungsi hutan di Kelurahan Pasar Baru Batahan, Kabupaten Mandailing Natal seluas 600 hektare.

Dalam kasus Mandailing Natal, polisi sudah menetapkan direktur perusahan berinisial IS sebagai tersangka.

"Jadi tidak benar Polda Sumut tebang pilih dan melakukan kriminalisasi kepada orang tertentu apalagi dibawa-bawa ke dukung mendukung pemilihan presiden. Dalam penanganan perkara alih fungsi hutan perusahaan yang melanggar akan kami tindak tanpa pandang bulu." ujar Tatan.

Sebelumnya, kepolisian menggeledah kantor PT Anugerah Langkat Makmur dan rumah adik Wagub Sumut, Musa Idi Shah alias Dodo Shah pada Rabu, 30 Januari 2019.

Wakil Gubernur Sumut Musa Rajek Shah yang merupakan kakak kandung Musa Idi Shah mengatakan penegak hukum bersifat adil lantaran tak hanya PT Anugerah Langkat Makmur yang berada di kawasan hutan lindung.

Menurut Musa, di lokasi PT. Anugerah Langkat Makmur di Kabupaten Langkat, juga banyak perkebunan termasuk milik masyarakat. Dia meminta polisi memperlakukan hukum secara merata.

Berita terkait

Ijeck Minta Calon Kepala Daerah di Sumut yang Diusung Golkar Ikut Menangkan Bobby Nasution

57 hari lalu

Ijeck Minta Calon Kepala Daerah di Sumut yang Diusung Golkar Ikut Menangkan Bobby Nasution

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah meminta para calon kepala daerah yang didukung partainya ikut memenangkan Bobby Nasution di Pilgub Sumut.

Baca Selengkapnya

Daftar Nama Bacawagub untuk Pilgub Sumut, Elektabilitasnya Tertinggi Versi LSI

30 Juli 2024

Daftar Nama Bacawagub untuk Pilgub Sumut, Elektabilitasnya Tertinggi Versi LSI

Survei LSI ini menunjukkan elektabilitas bacawagub untuk Pilgub Sumut yang tertinggi. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

NasDem Sebut Kunjungan Musa Rajekshah ke Markas Mereka Silaturahmi Biasa

30 Mei 2024

NasDem Sebut Kunjungan Musa Rajekshah ke Markas Mereka Silaturahmi Biasa

NasDem menyebut kehadiran Musa Rajekshah alias Ijek ke kantor mereka hanya silaturahmi biasa. Mereka tak menampik ini bisa disebut pertemuan politik.

Baca Selengkapnya

Bacagub Sumut Mulai Mengerucut: Ada Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musa Rajekshah

21 Mei 2024

Bacagub Sumut Mulai Mengerucut: Ada Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musa Rajekshah

Kontestasi Pilgub Sumut diprediksi sengit. Sejumlah tokoh ternama, seperti Bobby Nasution, Edy Rahmayadi, dan Musah Rajekshah sudah ambil formulir.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

18 Mei 2024

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Musa Rajekshah Sebut Kunjungan Jokowi ke Medan Bukan untuk Urusi Pilkada Sumut 2024

14 Mei 2024

Musa Rajekshah Sebut Kunjungan Jokowi ke Medan Bukan untuk Urusi Pilkada Sumut 2024

Musa Rajekshah, membantah, kunjungan Presiden Jokowi ke Medan pada Kamis, 11 April 2024 berkaitan dengan Pilkada Sumatera Utara 2024.

Baca Selengkapnya

Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

14 Mei 2024

Musa Rajekshah Bantah Bakal Jadi Ketua Komisi I DPR Jika Tak Diajukan Golkar di Pilkada Sumut

Musa Rajekshah, membantah adanya kompensasi jika dia tidak jadi diusung Partai Golkar di Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Musa Rajekshah Sebut Kerja Maksimal Hadapi Pilgub Sumut 2024, Sambil Tunggu Penilaian DPP

14 Mei 2024

Musa Rajekshah Sebut Kerja Maksimal Hadapi Pilgub Sumut 2024, Sambil Tunggu Penilaian DPP

Musa Rajekshah, menyebut, dirinya siap maju dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Sumatera Utara 2024.

Baca Selengkapnya

Musa Rajekshah Sebut Golkar Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain di Pilkada Sumut

14 Mei 2024

Musa Rajekshah Sebut Golkar Buka Pintu Koalisi dengan Partai Lain di Pilkada Sumut

Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajekshah, mengungkapkan pihaknya membuka pintu koalisi dengan partai lain di Pilkada Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Musa Rajekshah Sebut Sudah Bertemu Bobby Nasution: Jangan Gara-gara Ini Terus Merasa Bersaing

13 Mei 2024

Musa Rajekshah Sebut Sudah Bertemu Bobby Nasution: Jangan Gara-gara Ini Terus Merasa Bersaing

Ketua DPD Golkar Sumut, Musa Rajeckshah, mengungkapkan hubungannya dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menjelang pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya