Haris Azhar: Jadi Kuasa Hukum Rocky Gerung Demi Akal Sehat Publik

Jumat, 1 Februari 2019 07:05 WIB

Mantan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung, usai perilisan Maklumat Akal Sehat di Jakarta Pusat pada Rabu, 25 April 2018. TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lokataru, lembaga advokasi dan pembelaan hukum dan HAM, Haris Azhar mengatakan dirinya sudah menjadi pengacara Rocky Gerung sejak tahun lalu. Haris mengatakan pembicaraan untuk menjadi tim hukum itu sudah ada sejak Rocky dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya.

Baca: Tak ke Polda Metro, Rocky Gerung: Saya Memilih di Makassar

Haris mengatakan, pembicaraan itu berlangsung begitu saja secara spontan. Haris mengaku dia dan Rocky memang sudah saling mengenal dan sesekali berkomunikasi. "Waktu tahun lalu Rocky dilaporin kasus ini, saya dan beberapa teman diskusi, ya sudah kami jadi lawyernya," kata Haris kepada Tempo, Kamis, 31 Januari 2019.

Haris berujar, selain dirinya, ada tiga orang lain yang menjadi pengacara Rocky. Mereka ialah mantan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa, Direktur Lokataru Nurkholis Hidayat, dan Ketua LBH Gerakan Pemuda Ansor Abdul Qodir.

Rocky Gerung sedianya diperiksa Rabu kemarin terkait pernyataannya di salah satu stasiun televisi yang menyebut kitab suci sebagai fiksi. Namun, dia meminta penjadwalan ulang karena sedang di Makassar.

Advertising
Advertising

Menurut Haris, keputusannya membela Rocky adalah demi membela akal sehat publik. Dia menganggap pelaporan terhadap Rocky merupakan ancaman kebebasan berpikir dan berpendapat.

Haris juga menilai Rocky sebagai seorang edukator yang memiliki kompetensi dan rekam jejak panjang di bidangnya. Kata dia, yang disampaikan Rocky adalah sebuah cara berpikir. "Saya membela ini bukan sekedar membela Rocky, tapi saya membela logika publik, membela akal sehat publik," kata dia.

Mantan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) ini juga mengatakan Rocky Gerung sebenarnya independen kendati dia kerap dianggap mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kata Haris, kehadiran Rocky di sejumlah acara kubu 02 hanya dalam rangka menghadiri undangan. Dia berujar Rocky juga akan hadir jika diundang oleh kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Dan dia orang yang membongkar cara berpikir, itu memang core competence-nya dia. Jadi dia ke mana-mana rumusnya sama," ujar Haris.

Baca: Jika Diundang Jokowi - Ma'ruf, Rocky Gerung akan Datang

Dia mengatakan sudah menjadi risiko jika dia kemudian dianggap mendukung kubu Prabowo lantaran membela Rocky Gerung. Aktivis yang sudah dua dasawarsa bergelut di bidang hak asasi manusia ini mengatakan dia juga kerap dituduh pendukung Ahmadiyah, Partai Komunis Indonesia, ekstremis, dan sebagainya. "Yang saya bela kan orang-orang yang jadi korban pelanggaran HAM. Nah orang-orang itu kan juga punya preferensi politik, sosial," kata dia.

Berita terkait

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

1 hari lalu

Siapa Sosok David Tobing yang Gugat Rocky Gerung?

Rocky Gerung dinyatakan tidak bersalah dalam gugatan penghinaan presiden yang diajukan David Tobing. Bagaimana kilas baliknya?

Baca Selengkapnya

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

2 hari lalu

Ini Pertimbangan Hakim Tolak Gugatan terhadap Rocky Gerung

Hakim menilai pernyataan Rocky Gerung sebagai kritik terhadap kebijakan publik, bukan serangan personal terhadap individu.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

3 hari lalu

Pengadilan Bebaskan Berbicara di Berbagai Forum, Rocky Gerung Terima Kasih ke Hakim Sudah Pakai Akal Sehat

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang meminta hakim menghukum Rocky Gerung untuk tidak berbicara di berbagai forum.

Baca Selengkapnya

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

3 hari lalu

Top Metro : Pengadilan Bebaskan Rocky Gerung Berbicara di Forum Apa pun, Kejanggalan Kematian Brigadir RA

PN Jaksel menolak gugatan perdata terhadap Rocky Gerung yang dituduh menghina Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

4 hari lalu

PN Jaksel Putuskan Ucapan Rocky Gerung Tidak Menghina Jokowi, Pejabat Publik Harus Siap Dikritik

PN Jakarta Selatan menolak gugatan advokat David Tobing yang menganggap Rocky Gerung telah menghina Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

12 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

23 hari lalu

Selain Sengketa Pilpres 2024, Berikut Perkara yang Juga Ada Amicus Curiae Termasuk Pembunuhan Brigadir J

Sejumlah pihak terus mengajukan Amicus Curiae ke MK kasus sengketa Pilpres 2024. berikut beberapa perkara bermuatan amicus curiae. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

40 hari lalu

MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik

Baca Selengkapnya

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

41 hari lalu

Amar Putusan MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong, Begini Bunyinya

MK resmi hapus pasal berita bohong dan pencemaran nama baik. Begini bunyi amar putusan dari MK dan isi pasal tersebut?

Baca Selengkapnya

MK Tolak Uji Materiil Pasal 27 dan 45 UU ITE Karena Sudah Ada Revisi UU

41 hari lalu

MK Tolak Uji Materiil Pasal 27 dan 45 UU ITE Karena Sudah Ada Revisi UU

Haris Azhar menyadari uji materi UU ITE ke MK menjadi tidak relevan setelah UU itu direvisi Pemerintah dan DPR pada awal tahun ini.

Baca Selengkapnya