Idrus Marham Bantah Menyuruh Eni Saragih Minta Duit ke Kotjo
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Amirullah
Selasa, 29 Januari 2019 14:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham membantah telah memerintahkan mantan wakil ketua komisi VII DPR Eni Maulani Saragih untuk meminta uang untuk pemenangan Idrus dalam pencalonan Ketua Umum Golkar.
Baca: Kasus PLTU Riau-1, Eni Saragih Jadi Saksi Sidang Idrus Marham
Uang tersebut diminta Eni ke pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebesar US$ 3 juta. "Tidak ada, saya tidak pernah memberikan instruksi itu," ujar Idrus saat ditemui di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Selasa, 29 Januari 2019.
Idrus mengaku tidak pernah mencalonkan diri untuk maju dalam pemilihan Ketua Umum Partai Golkar dalam Musyawarah Luar Biasa Partai Golkar pada tahun 2017 ." Saya saja tidak ikut dalam caketum Golkar," ujar Idrus.
Dia menambahkan, jika pun maju dalam pemilihan calon Ketua Umum Partai Golkar, dia mengaku tidak akan menerima sumbangan uang dari pihak mana pun jika disertai syarat-syarat tertentu. "Kalau ada sumbangan saya tidak ingin ada syarat, karena saya tidak mau tersandera oleh siapa pun," ujarnya.
Baca: Jaksa KPK Hadirkan Wasekjend Golkar di Sidang Idrus Marham
Eni Maulani Saragih sebelumnya menyebutkan pernah diperintah Idrus Marham untuk meminta uang kepada pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo untuk pemenangan sebagai Ketua Umum Partai.
"Saya minta uang US$ 3 juta ke Pak Kotjo karena diminta oleh Pak Idrus untuk kepentingan Pak Idrus jadi ketua umum Golkar definitif," ujar Eni dalam persidangannya sebagai terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 pada Selasa, 22 Januari 2019.
Eni mengatakan permintaan tersebut disampaikan Idrus beberapa hari menjelang Musyawarah Luar Biasa Partai Golkar 2017. Saat itu Idrus Marham merupakan Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.
Dalam perkara ini, jaksa mendakwa Idrus bersama Eni menerima hadiah atau janji dari Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai suap proyek PLTU Riau-1.