Aksi-aksi Tuntut Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Radar Bali
Reporter
Taufiq Siddiq
Editor
Rina Widiastuti
Sabtu, 26 Januari 2019 10:18 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan sejumlah koalisi masyarakat sipil Indonesia mengecam keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan remisi kepada I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan jurnalis Radar Bali, AA Gde Bagus Narendra Prabangsa. AJI menganggap keputusan Jokowi telah melukai rasa keadilan keluarga korban dan jurnalis di Indonesia.
Baca: Jokowi Dituntut Cabut Remisi untuk Pembunuh Jurnalis Prabangsa
Susrama diadili karena kasus pembunuhan terhadap Prabangsa, 9 tahun lalu. Pembunuhan itu terkait dengan berita dugaan korupsi dan penyelewengan yang melibatkannya dan oleh Prabangsa dimuat di harian Radar Bali, dua bulan sebelumnya.
Dari penyelidikan polisi, pemeriksaan saksi dan barang bukti di persidangan menunjukkan bahwa Susrama adalah otak di balik pembunuhan itu. Ia diketahui memerintahkan anak buahnya menjemput Prabangsa di rumah orang tuanya di Taman Bali, Bangli, 11 Februari 2009.
Presiden Jokowi lewat Keputusan Presiden Nomor 29/ 2018-2019, Susrama bersama 114 terpidana lain mendapat remisi perubahan hukuman dari penjara seumur hidup menjadi pidana penjara sementara. Susrama dinilai berkelakuan baik.
Baca: Yasonna Bantah Jokowi Beri Grasi ke Pembunuh Wartawan Radar Bali
Keputusan Jokowi tersebut menuai protes di sejumlah daerah. Sebab, kasus Prabangsa adalah satu dari sedikit kasus yang sudah diusut. Berdasarkan data AJI, sedikitnya ada 8 kasus lainnya belum tersentuh hukum. Delapan kasus itu, antara lain, Fuad M Syarifuddin (Udin), wartawan Harian Bernas Yogya (1996), pembunuhan Herliyanto, wartawan lepas harian Radar Surabaya (2006), kematian Ardiansyah Matrais, wartawan Tabloid Jubi dan Merauke TV (2010), dan kasus pembunuhan Alfrets Mirulewan, wartawan Tabloid Mingguan Pelangi di Pulau Kisar, Maluku Barat Daya (2010).
Berikut sejumlah aksi unjuk rasa yang dilakukan jurnalis di beberapa daerah.
- Jakarta
Massa yang tergabung dalam AJI Jakarta bersama LBH Pers, YLBHI dan sejumlah wartawan berdemo di Taman Aspirasi, di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Aksi dilakukan dengan orasi dan membawa poster yang memprotes keputasan Jokowi memberikan remisi kepada I Nyoman Susrama.
Ketua AJI Jakarta, Asnil Bambani Amri menilai, pemberian remisi tersebut sudah merusak keadilan, bukan hanya bagi keluarga korban, tetapi juga seluruh jurnalis.
Perwakilan YLBHI Muhammad Isnur mengaku kecewa dengan keputusan Jokowi. Dia mengatakan saat ancaman terhadap aktivis dan jurnalis semakin meningkat, Jokowi malah memberikan remisi.
Dia mengatakan, untuk Susrama, dari penjara seumur hidup ke penjara sementara, membuka potensi hukuman Susrama akan lebih ringan dari seharusnya.
- Banda Aceh
Aksi mendesak Presiden Jokowi untuk mencabut remisi terhadap Nyoman Susrama juga digelar oleh AJI Banda Aceh. “AJI Banda Aceh mendesak Presiden Joko Widodo merevisi atau mencabut kembali nama terpidana pembunuh jurnalis dari daftar remisi,” kata Ketua AJI Banda Aceh Misdarul Ihsan.
Midarul menilai pemberian remisi terdahap dalang pembunuh jurnalis tersebut adalah upaya untuk membungkam kebebasan pers di Indonesia.
<!--more-->
-Semarang
Di Semarang, aksi penolakan remisi digelar di jalan Nakula II, massa yang tergabung dalam AJI tersebut turut menyampaikan desakan kepada Presiden Jokowi untuk mencabut remisi terhadap Nyoman Susrama.
Baca: AJI Bojonegoro Tuntut Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Jurnalis Bali
Ketua AJI Semarang, Edi Faisol menilai tindakan Presiden Jokowi untuk memberikan remisi terhadap Nyoman Susrama.
tidak tepat dan melukai keadilan.
-Surabaya
Desakan yang sama juga dilontarkan oleh sejumlah wartawan dan AJI Surabaya, aksi yang dilakukan di depan gedung Grahadi Surabaya ini memprotes keras keputusan Presiden Jokowi memberikan remisi terhadap Nyoman Susrama.
-Kendari
Aksi penolakan pemberian remisi kepada Nyoman Susrama juga digelar komunitas jurnalis Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dalam unjuk rasa itu para jurnalis mengenakan pita hitam sebagai simbol duka dan matinya kebebasan pers atas pemberian remisi terhadap otak pembunuhan berencana Prabangsa.
Menurut Ketua Divisi Advokasi AJI Kendari Laode Fandi Sartiman, unjuk rasa ini merupakan kecaman dan protes atas sikap presiden Jokowi yang dinilai pro pada pembunuh Prabangsa. Remisi terhadap Susrama dinilai juga merupakan langkah mundur penegakan hukum.
“Kami mengecam keputusan pemberian remisi. Kami meminta presiden mencabut remisi pada Susrama yang menjadi otak pembunuhan keji kawan kami Prabangsa,” ujarnya.
<!--more-->
-Bali
Di Bali Aksi protes kepada Presiden Jokowi sudah dilakukan pada Selasa lalu. Aksi yang diinisiasi AJI Denpasar tersebut mendesak agar Presiden Jokowi mencabut remisi yang diberikan kepada Nyoman Susrama.
Baca juga: Jurnalis Malang Desak Jokowi Cabut Remisi Pembunuh Wartawan
Menurut Ketua AJI Denpasar, Nandhang R. Astika, keputusan Presiden Jokowi tersebut menunjukkan langkah mundur terhadap penegakan kemerdekaan pers. "Untuk itu AJI Denpasar menuntut agar pemberian grasi kepada otak pembunuhan AA Gde Bagus Narendra Prabangsa untuk dicabut atau dianulir," katanya.
Nandhang menjelaskan pengungkapan kasus yang terjadi pada 2010 ini menjadi tonggak penegakan kemerdekaan pers di Indonesia. Alasannya, karena sebelumnya tidak ada kasus kekerasan terhadap jurnalis yang diungkap secara tuntas di sejumlah daerah di Indonesia.
Menurut Nandhang, vonis seumur hidup bagi Susrama di Pengadilan Negeri Denpasar saat itu menjadi angin segar bagi kemerdekaan pers dan penuntasan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia yang masih banyak belum diungkap.
Ketika itu, ia mengungkapkan, AJI Denpasar bersama sejumlah advokat, dan aktivis yang dari awal ikut mengawal Polda Bali mengetahui susahnya mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi pada Februari 2009. "Perlu waktu berbulan-bulan dan energi yang berlebih hingga kasusnya dapat diungkap oleh Polda Bali," tuturnya.