Ahok Bebas, Pengacara: Bripda Puput Tidak Ikut Jemput

Rabu, 23 Januari 2019 10:55 WIB

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Teguh Samudera memastikan Bripda Puput Nastiti Devi tidak ikut menjemput pembebasan kliennya pada 24 Januari 2019. “Tidak ikut,” katanya dihubungi Rabu, 23 Januari 2019. Dia mengatakan Ahok hanya akan dijemput oleh keluarganya.

Teguh tidak menjelaskan alasan mengapa Puput tak ikut menjemput Ahok. Namun, Ahok memang meminta agar masyarakat tak menjemput pembebasannya secara beramai-ramai. “Supaya tidak terjadi kemacetan yang bisa merugikan masyarakat.”

Baca: Ahok Bebas dari Mako Brimob, LP Cipinang Urus Administrasinya

Bripda Puput adalah polisi wanita yang dikabarkan akan dinikahi Ahok sebebas dari penjara. Puput adalah bekas ajudan mantan istri Ahok, Veronica Tan. Sebelumnya, dia bertugas di Direktorat Objek Vital Polda Metro Jaya. Kini Puput bertugas di Detasemen Pelayanan Markas Mabes Polri.

Kabar rencana pernikahan itu pertama kali diungkapkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Politikus PDIP itu mengatakan Ahok bakal menikah dengan Puput pada 15 Februari 2019 atau sekitar satu bulan setelah bebas dari penjara pada 24 Januari 2019.

Advertising
Advertising

Prasetio menuturkan Ahok bakal menikah di Jakarta atau Jawa Timur. Dia dan mantan Wakil Gubernur DKI Djarot Saefullah Hidayat akan menjadi saksi pernikahan mereka.

Baca: Menkumham Pastikan Ahok Bebas 24 Januari ...

Ahok dijadwalkan bebas penuh pada Kamis, 24 Januari 2019. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Ahok akan dibebaskan dari Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil, Depok. Walau begitu, urusan administrasi pembebasannya akan diurus di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. “Prosedur administrasinya diselesaikan di Cipinang, nanti pembebasannya di Mako,” katanya.

Ahok juga meminta supaya tim pengacaranya tak usah ikut menjemput. Ahok khawatir akan terjadi kemacetan, berhubung hari pembebasannya pada 24 Januari 2019 esok adalah hari kerja.

Ahok dijatuhi hukuman dua tahun penjara karena terbukti bersalah dalam kasus penodaan agama terkait pidatonya di Pulau Seribu. Pidato itu juga memicu demonstrasi besar pada 4 November dan 2 Desember 2016. Sebelumnya, dari mana Ahok akan dibebaskan masih dipertanyakan. Ahok sebenarnya merupakan warga binaan Lapas Cipinang, namun di dipenjara di Rutan Mako Brimob, Depok.

Berita terkait

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

2 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

3 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

6 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

8 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

37 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

37 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

52 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

55 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

56 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

56 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya