Polisi Periksa Saksi Kasus Pencatutan Lagu Marzuki Kill the DJ

Selasa, 22 Januari 2019 12:50 WIB

Musisi Marzuki Mohammad datangi Polda DIY melaporkan dugaan plagiat atas lagu Jogja Istimewa ciptaannya yang digunakan untuk kampanye pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Selasa, 15 Januari 2018. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogayakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta mulai memanggil para saksi kasus dugaan pencatutan lagu Jogja Istimewa karya Marzuki Mohammad aka Kill The DJ. Lagu Jogja Istimewa ini diduga dipakai menjadi bahan kampanye pendukung calon presiden-wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca juga: 5 Fakta Pelaporan Marzuki Kill The DJ untuk Pendukung Prabowo

Polda DIY telah memanggil pelapor Marzuki Mohammad dan seorang saksi pelapor yakni Widihasto Wasana Putra, Ketua Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY. Namun, hanya Widihasto yang memenuhi panggilan pertama polisi karena Marzuki masih berada di Bali untuk mengisi sebuah acara.

Widihasto diperiksa sebagai saksi pelapor karena menjadi orang pertama yang mengetahui dan memberitahu Marzuki adanya dugaan pencatutan lagu Jogja Istimewa itu dari media sosial. "Baru saya yang diperiksa sebagai saksi pelapor," kata Hasto Selasa, 22 Januari 2019.

Hasto mengatakan ia diperiksa selama kurang lebih satu jam dan diminta menjelaskan kronologis kasus itu sampai dilaporkan.

Advertising
Advertising

Ia ditanya seputar isi atau lirik lagu Jogja Istimewa, bagaimana sejarah kemunculan lagu itu, dan ditanya bagaimana hingga mengetahui lagu tersebut diubah. Hasto juga ditanya seputar hubungan pihak terlapor dan pelapor, apakah mengenal diantara para pihak yang ada di unggahan sosial media saat lagu tersebut dinyanyikan dengan lirik yang diubah.

"Saya diperiksa dari jam 09.00 - 10.00 WIB, sekitar 10 pertanyaan," ujarnya.

Baca: Tim Marzuki Kill the DJ Bisa Terima Bantuan Kubu Jokowi. Asal...

Musisi Marzuki Kill the DJ melaporkan akun media sosial pendukung Prabowo - Sandiaga yang menyebarkan video lagu Jogja Istimewa yang telah diubah liriknya untuk mengkampanyekan Prabowo-Sandi ke Polda DIY, Selasa 15 Januari 2019. Terlapor dalam perkara ini adalah pemilik akun twiter dan intagram atas nama @CakKhum.

Berita terkait

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

1 jam lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

2 jam lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 jam lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

5 jam lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

6 jam lalu

Donald Trump Memuji Penggerebekan Unjuk Rasa Pro-Palestina oleh Polisi New York

Donald Trump memuji polisi New York yang menggerebek unjuk rasa pro-Palestina di Universitas Columbia.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

6 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

7 jam lalu

Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

2 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

2 hari lalu

Polisi Sebut Akan Periksa Ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi Dalami Penyebab Kematian di Mobil

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan polisi terus menggali terkait kasus meninggalnya Brigadir Ridhal Ali Tomi diduga bunuh diri di dalam mobil.

Baca Selengkapnya