Berstatus Tersangka, Vanessa Angel Mangkir dari Panggilan Polisi

Senin, 21 Januari 2019 20:02 WIB

Vanessa Angel berfoto saat menikmati liburannya di The Sakala Resort Bali. Vanessa Angel memulai karier di dunia hiburan sejak tahun 2008. Instagram/vanessaangelofficial

TEMPO.CO, Surabaya- Artis sinetron Vanessa Angel mangkir dari panggilan Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk kali pertama diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi online, Senin, 21 Januari 2019. Artis FTV tersebut seharusnya juga wajib lapor. "VA hari ini tidak hadir," kata Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Luki Hermawan saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Konfirmasi dari pihak pengacara, kata dia, Vannesa baru bisa memenuhi panggilan penyidik pada Jumat, 25 Januari 2019. Vannesa resmi ditetapkan tersangka Rabu pekan lalu dengan alasan yang bersangkutan secara langsung mengeksploitasi diri dengan mengirim foto dan video ke para muncikari. Atas dasar itu, ia disangka dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Baca: Pengacara Benarkan Mucikari di Kasus Vanessa Angel Salurkan Model

Polisi masih memburu dua muncikari lain berinisial R dan D. "Patut diduga yang bersangkutan laki-laki," kata Direktur Reserse Kriminan Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar Akhmad Yusep Gunawan.

Akhmad Yusep menuturkan dua nama tersebut muncul setelah anak buahnya melakukan sinkronisasi antara berita acara pemeriksaan (BAP) dan data digital forensik pada empat tersangka muncikari, termasuk data transkasi keuangan.

Mengenai perkembangan pemeriksaan 45 artis yang diduga terlibat prostitusi online, Akhmad mengatakan pihaknya setiap pekan akan memanggil enam artis secara bergiliran. "Pemanggilan itu untuk menguatkan keterangan muncikari."

Simak: Polisi: Vanessa Angel Diduga Berperan Sebagai Penyedia Prostitusi

Sejauh ini enam artis yang dipanggil, namun hanya dua yang memenuhi panggilan penyidik. Mereka adalah Fatya Ginanjarsari dan Aldira Chena. Fatya diperiksa Kamis pekan lalu, sedangkan Aldira baru hari ini memenuhi panggilan penyidik.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Empat tersangka dari pihak muncikari (Endang Suhartini alias Siska, Tentri, Winindya, dan Fitria) dan satu tersangka lain dari pihak artis (Vanessa Angel).

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

45 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

45 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?

Baca Selengkapnya

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

6 November 2023

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

Dalam unggahan Instagram terbarunya, Fuji akui dapat kado fantastis senilai Rp 100 juta. Tapi, mengapa ia mendapat hujatan di Twitter.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

5 November 2023

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

Fuji akhirnya kembali merayakan ulang tahunnya pada Jumat, 3 November 2023 usai 2 tahun kematian Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya