Pakar Hukum Sebut Pembebasan Baasyir Bentuk Diskresi Pemerintah

Minggu, 20 Januari 2019 10:18 WIB

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Januari 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Supanto menyebut bahwa pembebasan Abu Bakar Baasyir yang dilakukan oleh pemerintah merupakan salah satu bentuk diskresi. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan eksekutif memiliki kewenangan untuk melakukan hal itu.

Baca juga: Moeldoko: Abu Bakar Baasyir Masih Punya Pengaruh

Supanto menjelaskan bahwa proses penjatuhan hukuman dilakukan oleh lembaga yudikatif. Sedangkan eksekusi atau pelaksanaan hukuman dilakukan oleh lembaga eksekutif. "Namanya juga eksekusi, pelaksananya adalah eksekutif," katanya, Ahad 20 Januari 2019.

Menurutnya, seorang terpidana memperoleh hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat saat telah menjalani 2/3 masa hukuman. Hanya saja, pemerintah justru memberikan bebas murni kepada Baasyir.

Lazimnya, pembebasan ini dilakukan dalam bentuk grasi atau amnesti. "Tapi bisa saja dalam bentuk lain apalagi alasannya adalah kemanusiaan," kata guru besar hukum itu. Dia menyebutnya sebagai sebuah diskresi yang dilakukan oleh pemerintah.

Advertising
Advertising

Kondisi Baasyir yang telah uzur dan sering sakit-sakitan menjadi alasan pemerintah untuk memberikan kebebasan itu. Baasyir pekan depan diperbolehkan pulang ke Solo dan tinggal bersama keluarganya.

Meski kebijakan itu berada di wilayah hukum, Supanto menganggap wajar ada sebagian kalangan yang mengaitkannya dengan politik. Apalagi pembebasan itu dilakukan menjelang pemilihan presiden. "Kondisi kesehatannya menurun sejak lama," kata dia.

Baca juga: Empat Hal yang Diketahui Soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berencana membebaskan Abu Bakar Baasyir. Kabar ini disampaikan oleh Penasehat hukum Jokowi - Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra. Menurut dia, pembebasan itu dilakukan karena alasan kemanusiaan. Rencanaya dia akan dibebaskan Kamis, 24 Januari 2019.

Presiden juga mengeluarkan kebijakan untuk mengesampingkan syarat keluarnya Abu Bakar Baasyir. Salah satu syaratnya adalah menandatangani ikrar setia kepada NKRI dan Pancasila. Serta mengakui perbuatan dengan berjanji untuk tidak mengulanginya.

Berita terkait

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

30 November 2023

Titipkan Surat untuk Ganjar Lewat TKD di Solo, Abu Bakar Ba'asyir juga 2 Kali Surati Jokowi

Pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Ba'asyir menemui TKD Ganjar-Mahfud di Solo menyerahkan surat.

Baca Selengkapnya

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

26 November 2023

Kunjungi Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki, Amien Rais Kenang Masa Mahasiswa dan Aktivitas di HMI

Pertemuan Amien Rais dan Abu Bakar Ba'asyir berlangsung selama sekitar 1 jam di Gedung Darul Hikmah dalam suasana penuh keakraban.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

20 November 2023

Abu Bakar Ba'asyir Datangi Kantor Gibran, Kirim Surat Nasihat untuk Para Capres

Surat untuk capres nomor dua yaitu Prabowo Subianto, Abu Bakar Ba'asyir menyampaikan melalui Gibran. Namun ia tak bisa bertemu langsung.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

19 Maret 2023

Abu Bakar Ba'asyir Suarakan Tolak Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023, Ini Profilnya

Abu Bakar Ba'asyir menolak kehadiran Timnas Israel di Piala Dunia U-20 2023 yang diselenggarakan di Indonesia. Ini profil pendiri PP Al Mukmin.

Baca Selengkapnya

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

13 Februari 2023

BNPT Ungkap 80 Persen Eks Napi Terorisme Masih Berkukuh pada Ideologinya

Boy menyebut tim BNPT yang berkomunikasi dengan Baasyir menyampaikan Baasyir masih yakin dengan ideologinya.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

15 September 2022

Ini Pesan Abu Bakar Baasyir saat Menerima Kunjungan Pimpinan BNPT

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Abu Bakar Baasyir menerima kunjungan pimpinan BNPT pada Rabu 14 September 2022

Baca Selengkapnya

Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

17 Agustus 2022

Menteri Muhadjir Harap Pesantren Ngruki Bisa Rutin Gelar Upacara HUT RI

Muhadjir mengajak para santri Ponpes Al Mukmin Ngruki untuk senantiasa mengimbangi dan memperkuat semangat keislaman dan keindonesiaan.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

17 Agustus 2022

Abu Bakar Baasyir Bicara Soal Hukum yang Diturunkan Tuhan Setelah Upacara Kemerdekaan

Abu Bakar Baasyir mengatakan upacara memperngati kemerdekaan RI merupakan wujud syukur kepada Allah SWT.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

17 Agustus 2022

Abu Bakar Baasyir Ikut Upacara HUT RI di Ponpes Al Mukmin Ngruki

Abu Bakar Baasyir terlihat mengenakan baju putih, peci putih, sarung cokelat muda, berkaca mata dan menggenggam tongkat.

Baca Selengkapnya

Abu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI

16 Agustus 2022

Abu Bakar Ba'asyir Terima Bendera Merah Putih dari TNI, Ponpes Ngruki Gelar Upacara Kemerdekaan RI

Pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Abu Bakar Ba'asyir mendapat kunjungan dari Komandan Korem 074/Warastratama.

Baca Selengkapnya