Ancaman Terorisme, Panglima TNI Minta Prajurit Siap Perang Kota

Reporter

Vindry Florentin

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 16 Januari 2019 17:54 WIB

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan pidato pada perayaan misa natal di Gereja Katedral, Jakarta, Senin malam, 24 Desember 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto belakangan ini aktif berkunjung ke Markas TNI Angkatan Darat, Laut, dan Udara. Pada kesempatan kunjungan itu Hadi mengaku memerintahkan prajuritnya mempersiapkan diri menghadapi perang kota.

Baca juga: Alasan Panglima Ingin TNI Ikut Serta Menanggulangi Terorisme

Menurut Hadi, perang kota ini untuk menghadapi ancaman terorisme. Ia mengatakan terorisme merupakan salah satu ancaman untuk negara ini.

Hadi mengatakan, tindak kejahatan itu berpotensi terjadi di mana saja, terutama di perkotaan. Medannya yang berbeda dari lokasi tempur tentara pada umumnya membutuhkan perhatian khusus.

"Kalau kita perang di hutan, musuhnya jelas. Ketika kita melaksanakan perang kota, yang dihadapi ada masyarakat, ada terorisme itu sendiri," kata Hadi di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu, 16 Januari 2019.

Advertising
Advertising

Untuk itu, dia meminta prajurit TNI bersiap. Tentara harus mengembangkan kemampuan perang kota yang saat ini sudah dimiliki. Hadi ingin konsep dan praktek perang kota dikembangkan lagi.

Simak juga: Panglima TNI Minta Prajurit Siap Perang Kota Hadapi Terorisme

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara itu juga berpesan agar perlengkapan perang kota disiapkan. "Kita harus sudah memulai menggunakan teknologi nano," ujarnya. Dia juga ingin senjata "tak mematikan" (non lethal weapons) juga dikembangkan seperti penggunaan frekuensi suara tinggi, termal, infrared, dan koordinat.

Hadi mengaku ingin belajar dari kegagalan operasi tentara Amerika Serikat di Somalia atau yang dikenal dengan BlackHawkDown. Di Marawi, kata Hadi, perang kota berhasil namun dibombardir. "Jadi TNI siapkan diri. Apa perlengkapannya, diajukan, dilatih, dan dilaksanakan kegiatan yang terus mengarah ke professionalisme prajurit," katanya.

Baca juga: RUU Terorisme Disahkan, Pemerintah Cantumkan TNI dalam Perpres

Pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme pasal 43I ayat 1 sampai 3. Dalam ayat 1 disebutkan Tugas TNI dalam mengatasi aksi terorisme merupakan bagian dari operasi militer selain perang. Ayat 2 menyebutkan dalam mengatasi aksi terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi TNI.

Sedangkan Ayat 3 menyatakan, Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan mengatasi aksi terorisme sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Presiden.

Berita terkait

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

6 jam lalu

Satgas Yonif 509 Kostrad Lakukan Koteka Barbershop di Wilayah Intan Jaya Papua, Apa Tugas dan Fungsi Utama Kostrad?

Calon suami Ayu Ting Ting dan Satgas Yonif 509 Kostrad melakukan program Koteka Barbershop. Apa tugas dan fungsi utama Kostrad?

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

20 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

22 jam lalu

WNI Terasosiasi FTF Serta Keterlibatan Perempuan dan Anak dalam Terorisme Jadi Fokus BNPT

Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT, Ibnu Suhaendra mengatakan, negara harus hadir melindungi WNI dari terorisme.

Baca Selengkapnya

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

1 hari lalu

Ini Arti Galodo, Banjir Bandang dari Gunung Singgalang Sapu Wilayah Berbagai Daerah di Sumbar

Banjir bandang dari Gunung Singgalang menghantam Galudua, Koto Tuo Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumbar. Apa arti galodo bagi suku Minangkabau?

Baca Selengkapnya

Dulu Ditolak Mahfud MD, Kini Pemerintah dan DPR Setuju RUU MK Dibawa ke Paripurna

3 hari lalu

Dulu Ditolak Mahfud MD, Kini Pemerintah dan DPR Setuju RUU MK Dibawa ke Paripurna

RUU MK disetujui dibawa ke paripurna DPR. Padahal beleid ini pernah ditolak di era Menkopolhukam Mahfud Md.

Baca Selengkapnya

RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

3 hari lalu

RUU MK Bakal Dibawa ke Paripurna, Hadi Tjahjanto: Pemerintah Sudah Sepakat

Menurut Hadi Tjahjanto, berbagai poin penting RUU MK telah dibahas bersama oleh DPR dan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

3 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Bantah Tutup Akses Lembaga HAM ke Papua

Kepala Operasi Damai Cartenz membantah tudingan KKB yang menyatakan pemerintah Indonesia menutup akses lembaga HAM ke Papua.

Baca Selengkapnya

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

3 hari lalu

Kepala Operasi Damai Cartenz Akui Ada Jual-Beli Amunisi Anggota TNI-Polri dan KKB Sepanjang 2021-2023

Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Faizal Ramadhani, mengakui banyak menangani kasus anggota TNI-Polri yang berjual-beli amunisi dengan TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

5 hari lalu

Aparat Gabungan TNI Halau Serangan TPNPB-OPM di Kampung Pogapa Intan Jaya

Dalam pengejaran kelompok TPNPB-OPM ini, aparat gabungan menemukan senjata anak panah dan busur, senter, beberapa foto.

Baca Selengkapnya

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

6 hari lalu

Jaksa AS Tuntut Hukuman 40 Tahun Penjara bagi Penyerang Suami Nancy Pelosi

Jaksa menuntut pria yang masuk ke rumah mantan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan menyerang suaminya dengan palu harus menjalani hukuman 40 tahun penjara.

Baca Selengkapnya