Kata Menteri Yohana Yambise Soal Vanessa Angel

Reporter

Friski Riana

Editor

Juli Hantoro

Senin, 7 Januari 2019 21:30 WIB

Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Yohana Yambise meninjau Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, 10 Juli 2015. TEMPO/Frannoto

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta setiap perempuan harus menjaga harkat dan martabatnya. "Sebagai perempuan harus menjaga harkat martabat perempuan. Itu adalah tugas saya untuk melindungi perempuan," kata Yohana menanggapi kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 7 Januari 2019.

Baca juga: Polisi Ungkap Pemesan Vanessa Angel Pengusaha Tambang di Lumajang

Yohana mengatakan banyak perempuan yang terlibat dalam bisnis prostitusi beralasan karena ekonomi. Selain itu, posisi perempuan yang terlibat prostitusi juga belum bisa dipastikan sebagai pelaku atau korban lantaran harus dikaji lagi.

Namun, Yohana mengatakan bahwa orang yang mengeksploitasi dan melakukan kejahatan seksual terhadap perempuan harus berhadapan dengan hukum. "Yang jelas apapun yang dilakukan terhadap perempuan, dan itu pelakunya harus dikenakan hukuman dong. Tidak boleh ada diskrimansi, eksploitasi terhadap perempuan karena itu memang sudah ada dalam undang-undang," ujarnya.

Perkara prostitusi online di kalangan artis ini mencuat setelah Polda Jawa Timur menangkap Vanessa Angel dan seorang model bernama Avriellya Shaqqila pada Sabtu, 5 Januari 2019. Vanessa digerebek di kamar sebuah hotel di Surabaya, adapun Avriellya ditangkap dalam perjalanan dari Bandara Juanda.

Advertising
Advertising

Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila

Dalam perkara ini polisi menjerat dua muncikari Endang S, 25 tahun dan Tantri N, 28 tahun sebagai tersangka. Warga Jakarta Selatan itu dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 296 jo Pasal 506 KUHP. Modus operandi tersangka adalah mempromosikan layanan prostitusi dari oknum-oknum selebgram. Tarifnya berkisar Rp 25 - 80 juta.

Berita terkait

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

44 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

44 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?

Baca Selengkapnya

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

6 November 2023

Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

Dalam unggahan Instagram terbarunya, Fuji akui dapat kado fantastis senilai Rp 100 juta. Tapi, mengapa ia mendapat hujatan di Twitter.

Baca Selengkapnya

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

5 November 2023

2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

Fuji akhirnya kembali merayakan ulang tahunnya pada Jumat, 3 November 2023 usai 2 tahun kematian Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.

Baca Selengkapnya

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.

Baca Selengkapnya

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini

Baca Selengkapnya