TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Arman Asmara membenarkan pria pemakai jasa Vanessa Angel di Surabaya merupakan pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila
Pria ini dan Vanessa digerebek polisi di kamar sebuah hotel bintang lima di kawasan Surabaya Barat pada Sabtu sore pekan lalu. "Ya, dia pengusaha," kata Arman di Polda Jawa Timur, Senin, 7 Januari 2019.
Menurut Arman pengguna jasa Vanessa Angel itu untuk sementara lolos dari hukum karena belum ada aturan perundangan yang bisa menjerat. Namun polisi tetap mendalami peran yang bersangkutan.
Vanessa Angel dan model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila dilepas polisi setelah diperiksa selama 24 jam. Mereka hanya dikenai sanksi wajib lapor.
Baca juga: Polisi Periksa Pengusaha yang Diduga Pemesan Vanessa Angel
Dalam perkara ini polisi hanya menetapkan dua muncikari Endang S dan Tantri N sebagai tersangka. Namun menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera, status Vanessa dan Avriellya bisa saja dinaikkan statusnya dari wajib lapor menjadi tersangka.
"Itu jika dalam pengembangan penyidikan ada temuan Vanessa dan Avriellya mendapatkan penghasilan dari kegiatan dua muncikari ini," kata Barung.