Polri: Pasal Berlapis untuk Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara

Reporter

Andita Rahma

Kamis, 3 Januari 2019 15:29 WIB

Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto saat pelantikan Wakapolri dan sertijab Kabareskrim di Mabes Polri, Jakarta, 17 Agustus 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menyiapkan pasal berlapis dari Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dan UU Tindak Pidana Pemilu untuk pelaku penyebar hoax atau berita bohong tentang 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

"Banyak yang bisa kami terapkan, kami terapkan pasal yang lebih tepat sehingga tidak bisa mengelak," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Arief Sulistyanto di kantornya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 3 Januari 2018.

Baca: Hoax 7 Kontainer Surat Suara, KPU Minta Polisi ...

Kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos itu berembus sejak Rabu sore 2 Januari 2018. Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan kabar itu mulai ramai pada sore hari.

Sebelumnya Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief dalam cuitannya meminta pihak-pihak yang berwenang untuk mengecek kabar adanya 7 kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok. Andi memuat cuitan di akun Twitter resminya @AndiArief_ pada Rabu, 2 Januari 2018 pukul 20.05 WIB. Namun, saat dicek Tempo sekitar pukul 21.30, cuitan itu telah dihapus.

Advertising
Advertising

KPU lalu melakukan pengecekan ke bea cukai dan tak menemukan fakta seperti desas-desus yang beredar. KPU menyatakan informasi itu hoaks. KPU lalu meminta kepolisian menelusuri semua akun media sosial yang menyebarkan infomasi tersebut.

Baca: Cuitkan 7 Kontainer Surat Suara Dicoblos, Andi ...

Bareskrim menyatakan akan menyelidiki pihak yang pertama kali menyiarkan informasi palsu yang sudah dicoblos itu. "Siapa yang pertama melakukan, siapa yang posting, sampai siapa saja yang ikut menyebarkan berita yang ternyata tidak benar," ujar Arief Sulistyanto.

Menurut Arief memberantas hoax adalah salah satu yang ditangani oleh polisi. Ia mengimbau agar seluruh elemen masyarakat bekerja sama untuk memberangus tindak pidana hoax yang belakangan ini semakin marak. Apalagi, kata Arief, pemilihan umum akan segera dilaksanakan.

Simak: Instruksi Kabareskrim soal Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Catatan: redaksi melakukan editing ulang serta mengganti foto untuk menyesuaikan dengan angle berita ini pada pukul 16.48.

Berita terkait

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

2 jam lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 jam lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

5 jam lalu

KPU Jakarta Buka Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Syaratnya

KPU kabupaten/kota Sejakarta resmi membuka pendaftaran bagi petugas Panitia Pemungutan Suara alias PPS pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

14 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

15 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

17 jam lalu

PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

17 jam lalu

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

17 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

18 jam lalu

Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

19 jam lalu

KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg

Baca Selengkapnya