PT NKE Divonis Hari Ini, 3 Perusahaan Lain Segera Menyusul

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 3 Januari 2019 06:52 WIB

Suasana PT. Nusa Konstruksi Enjiniring yang sebelumnya bernama PT. Graha Duta Indah pasca penetapan tersangka korporasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Sunan Kalijaga, Melawai, Jakarta, 25 Juli 2017. TEMPO/Irsyan Hasyim

TEMPO.CO, Jakarta - PT Nusa Konstruksi Enjinering yang dulu bernama PT Duta Graha Indah akan menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Kamis, 3 Januari 2018. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut PT NKE membayar denda Rp 1 miliar, karena dinilai terbukti melakukan korupsi.

Baca: PT NKE Jadi Korporasi Pertama Jalani Sidang Tipikor

Selain menuntut pidana pokok, jaksa KPK juga menuntut PT DGI dijatuhi hukuman tambahan yakni membayar uang pengganti sebesar Rp 188,7 miliar. "Menyatakan PT Nusa Konstruksi Enjinering terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata jaksa KPK, Lie Setiawan dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 22 November 2018.

Baca juga: PT NKE Didakwa Rugikan Keuangan Negara Rp 25,9 Miliar

PT NKE merupakan perusahaan pertama yang kasusnya telah masuk ke persidangan. Selain PT NKE, sebenarnya KPK telah menjerat tiga perusahaan lain menjadi tersangka korupsi serta tindak pidana pencucian uang. Berikut adalah daftarnya.

1. PT Nindya Karya

Pada Jumat, 13 April 2018, KPK mengumumkan PT Nindya Karya sebagai tersangka kasus korupsi dalam perkara pembangunan dermaga bongkar di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Sabang tahun anggaran 2011-2016. Bersama tersangka lain, yakni PT Tuah Sejati, KPK menyangka dua perusahaan itu mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 313 miliar dalam pelaksanaan proyek itu.

Advertising
Advertising

KPK menyatakan penyimpangannya adalah penunjukan langsung terhadap PT Nindya Sejati Joint Operation -gabungan PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati- sebagai pelaksana proyek. PT Nindya Sejati kemudian menunjuk PT Budi Perkasa Alam sebagai subkontraktor pembangunan dermaga. KPK juga menduga korupsi dilakukan dengan menggelembungkan harga, serta terjadi kesalahan dalam prosedur pengajuan Amdal.

2. PT Tuah Sejati

PT Tuah Sejati ditetapkan sebagai tersangka atas perkara yang sama dengan PT Nindya Karya. Dalam kasus korupsi proyek dermaga bongkar senilai Rp 793 miliar itu, Tuah Sejati diduga menikmati keuntungan Rp 49,9 miliar. Sedangkan rekannya, PT Nindya Karya menerima jatah Rp 44,68 miliar.

Penetapan tersangka terhadap PT Tuah Sejati dan PT Nindya Karya merupakan pengembangan penyidikan dari empat tersangka sebelumnya, yakni Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumatera dan Aceh, Heru Sulaksono; pejabat pembuat komitmen Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang, Ramadhani Ismi. Kemudian, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang sekaligus kuasa pengguna anggaran, Ruslan Abdul Gani; dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang Teuku Syaiful Ahmad.

3. PT Putra Ramadhan

KPK menetapkan PT Putra Ramadhan atau PT Tradha sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang pada Mei 2018. Penetapan tersangka itu sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan penerimaan suap terkait pengadaan barang dan jasa APBD Kabupaten Kebumen, serta kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.

Berdasarkan hasil pengembangan, KPK menemukan bahwa Yahya Fuad merupakan pengendali PT Tradha. KPK mencatat dalam kurun waktu 2016-2017, PT Tradha menggunakan bendera lima perusahaan lain untuk memenangkan delapan proyek di Kabupaten Kebumen dengan nilai total proyek Rp 51 miliar. Selain itu, PT Tradha juga diduga menerima uang dari para kontraktor yang merupakan fee proyek di lingkungan Pemkab Kebumen senilai Rp 3 miliar. Penerimaan itu seolah-olah dianggap sebagai utang dan uang operasional.

KPK menduga keuntungan dalam operasional dan pengembangan bisnis PT Tradha juga bercampur dengan sumber lainnya yang dipakai untuk kepentingan pribadi Mohammad Yahya Fuad.

Berita terkait

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

3 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

4 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

6 jam lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

9 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

11 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

12 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

14 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

14 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

16 jam lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

16 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya