Nama Eks Sekretaris MA Nurhadi Disebut dalam Dakwaan Eddy Sindoro

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 27 Desember 2018 17:48 WIB

Bekas Seketaris MA, Nurhadi (kanan), dikawal ketat pengawal pribadinya seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 Oktober 2016. Nurhadi dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi yang disinyalir melibatkan dirinya. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Nama mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi muncul dalam dalam dakwaan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.

Baca juga: Bekas Sekretaris MA Nurhadi Bungkam Usai Diperiksa KPK

Eddy menjalani sidang dakwaan atas kasus dugaan suap kepada panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution terkait perkara hukum yang melibatkan anak usaha Lippo Group. Edy Sindoro didakwa memberi suap sebesar Rp 150 juta dan US$ 50 ribu kepada Edy Nasution.

Jaksa KPK, Abdul Basir saat membacakan dakwaan menyebutkan jika Nurhadi pernah menghubungi Edy Nasution. Kata dia, saat itu 30 Maret 2016 Edy hendak mengirim berkas peninjuan kembali perkara niaga PT Across Asia Limited (AAL) salah satu anak perusahaan Lippo Group.

"Edy Nasution dihubungi oleh Nurhadi selaku sekretaris MA waktu itu meminta agar berkas perkara PT AAL segera dikirim ke MA," ujarnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Kamis 27 Desember 2018.

Advertising
Advertising

Ada pun sebelumnya kata Abdul, Edy telah menerima uang USD 50 ribu dari Wresti Kristin, bagian legal Lippo Grup saat itu. Uang tersebut terkait proses PK PT AAL yang telah lewat tenggat waktu untuk diajukan PK.

Jaksa Abdul usai persidangan enggan merinci lebih detail peran Nurhadi tersebut. Menurut dia proses persidangan baru mulai dan nantinya semua fakta akan terungkap satu persatu. "Itu bagian pembuktian, nanti akan dilihat kolerasinya dipersidangan," ujarnya.

Baca juga: KPK Periksa Empat Polisi Ajudan Nurhadi dalam Kasus Eddy Sindoro

Dalam perkara ini KPK sebelumnya juga pernah memeriksa Nurhadi sebagai saksi. Dalam pemeriksaan tersebut penyidik KPK mendalami peran eks Nurhadi dalam pengurusan sejumlah perkara yang melibatkan Lippo Group di pengadilan.

Peran Nurhadi terlihat sejak keluarnya surat perintah penyelidikan pada 25 Juli 2016. Surat itu keluar karena penyidik menduga Nurhadi terlibat dalam rangkaian proses suap sejumlah perkara Lippo Group yang masuk ke pengadilan. Dugaan itu muncul setelah KPK menemukan duit Rp 1,7 miliar dan sejumlah dokumen perkara Lippo dalam penggeledahan di rumah Nurhadi pada 21 April 2016.

Berita terkait

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

5 jam lalu

Australia dan Indonesia Dukung Perempuan dalam Peradilan

Mahkamah Agung Indonesia saat ini memiliki representasi perempuan tertinggi di antara lembaga penegak hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

5 hari lalu

Makna Dissenting Opinion dan Final and Binding dalam Putusan MK

Putusan MK dengan 3 hakim MK opsi dissenting opinion merupakan final and binding dalam aturan konstitusi. Apa artinya?

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

5 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

6 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Profil Gayus Lumbuun, Ketua Tim Hukum PDIP yang Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun minta KPU menunda penetapan prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024. Ini Profilnya

Baca Selengkapnya

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

7 hari lalu

Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

12 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

17 hari lalu

Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?

Baca Selengkapnya

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

18 hari lalu

Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

18 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya