Mengaku Petugas KPK, Pria 72 Tahun Memeras Pejabat Cianjur

Reporter

Taufiq Siddiq

Jumat, 21 Desember 2018 15:18 WIB

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama sebagai tersangka terhadap Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu orang yang mengaku sebagai penyidik KPK dan memeras sejumlah pejabat di Cianjur, pada Kamis malam, 20 Desember 2018. Aksinya itu dilakukan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan Bupati Cianjur Rivan Irvano Muchtar pada pertengahan Desember lalu.

Baca: Pengacara Bupati Cianjur Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

"KPK mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan aktivitas orang yang mengaku tim OTT KPK di Cianjur," kata Kepala Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan tertulisnya, Jumat 21 Desember 2018.

Sebelumnya KPK menangkap Bupati Cianjur dan sejumlah pejabat Pemkab Cianjur dalam OTT pada 12 Desember 2018. Setelah melakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Mucthar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, serta Tubagus Cepy Sethiady kakak ipar Irvan, sebagai tersangka.

KPK menyangka Irvan dan sejumlah pihak meminta, menerima dan memotong pembayaran terkait Dana Alokasi Khusus pendidikan Cianjur Tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Dari jumlah itu, jatah untuk Irvan sebesar 7 persen. Sementara sisanya untuk pihak lain.

Baca: KPK Sebut OTT Bupati Cianjur Terkait Suap Anggaran Pendidikan

Yuyuk menambahkan, oknum yang mengaku petugas KPK berinisial M, 72 tahun itu, menghubungi sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten Cianjur untuk menawarkan bantuan dalam mengurus perkara dugaan suap dana pendidikan di Kabupaten Cianjur. Dalam aksinya, M diduga meminta imbalan uang atas penawaran jasa yang dia ajukan. "Mengaku bisa membantu perkara dan meminta sejumlah uang," ujarnya. Saat ini M menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Cianjur.

Advertising
Advertising

Saat dilakukan penangkapan, petugas KPK menyita sejumlah barang, seperti lencana bertuliskan "Konsultan Mabes Polri", kartu ATM yang diduga untuk menerima transfer uang sekitar Rp 30 juta yang diduga berasal dari pemerasan terhadap Wakil Bupati Cianjur, serta uang tunai Rp 2 juta dari salah satu mantan pejabat kabupaten Cianjur.

Yuyuk mengatakan, KPK memperingatkan kepada seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan mengatasnamakan petugas KPK untuk memeras atau mendapatkan keuntungan yang lain. Sebelumnya, kata Yuyuk, lembaga antirasuah juga menangkap oknum yang menggunakan identitas atau logo KPK untuk memeras sejumlah pihak.

Berita terkait

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

1 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

4 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

6 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

12 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

17 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

1 hari lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya