Pengacara Bupati Cianjur Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Selasa, 18 Desember 2018 20:45 WIB

Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018. Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama sebagai tersangka terhadap Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Fernando menilai sejumlah pihak berupaya mempolitisasi kasus korupsi yang menjerat kliennya sebagai tersangka. Dia mengatakan sejumlah pihak itu berusaha melakukan pembunuhan karakter terhadap kliennya.

Fernando menilai banyak pihak yang tak memiliki kapabilitas memberikan pernyataan malah ikut-ikutan bersuara. Dia pun mengancam akan menempuh jalur hukum bagi pihak-pihak tersebut.

Baca: Terjerat Kasus Suap, Bupati Cianjur Minta Maaf ke Warganya

"Apabila ada pihak yang memperkeruh suasana ini, kami tidak segan menempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata," kata Fernando dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Desember 2018.

Dia meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK dan masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah. Menurut Fernando, keterangan yang diberikan KPK sejauh ini belum membuktikan kliennya menerima uang. "Pihak-pihak yang tidak berkepentingan jangan mempolitisir masalah ini, kita hormatilah hukum," kata dia.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK menetapkan Irvan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, serta Tubagus Cepy Sethiady kakak ipar Irvan sebagai tersangka korupsi dana pendidikan.

Baca: Bupati Cianjur Dituding Kumpulkan Suap dari Kepala Sekolah

KPK menduga Irvan dan sejumlah pihak meminta, menerima dan memotong pembayaran terkait Dana Alokasi Khusus pendidikan Cianjur Tahun 2018 sebesar 14,5 persen dari total Rp 46,8 miliar. Dari jumlah itu, jatah untuk Irvan sebesar 7 persen. Sementara sisanya untuk pihak lain.

Setelah penetapan tersangka, masyarakat Cianjur menggelar acara syukuran di alun-alun Cianjur pada Jumat, 14 Desember 2018. Asep Toha dari Forum Gerakan Masyarakat Peduli Korupsi mengatakan, bahwa reaksi warga Cianjur dengan mengadakan selamatan ini sebagai refleksi dari ketidakpuasan terhadap kinerja pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Irvan. "Menurut saya ini reaksi yang wajar karena warga merasa tidak puas," kata dia.

Pengacara Irvan, Indra Yuda meminta masyarakat Cianjur tidak terbawa opini pemberitaan yang beredar. Dia meminta masyarakat untuk tidak menghakimi terlebih dahulu sebelum ada putusan hukum yang sah. "Pengaruh opini itu menjadi sangat berbahaya, biarkan KPK berjalan supaya pokok perkaranya menjadi terang," kata dia.

Baca: Bupati Cianjur Kena OTT KPK, Ribuan Warga Gelar Selamatan

Berita terkait

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

22 menit lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

45 menit lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

2 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

3 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

3 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

3 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

6 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

15 jam lalu

Kuasa Hukum Bantah Sahbirin Noor Menghilang seusai Jadi Tersangka KPK

Kuasa hukum Sahbirin Noor percaya diri bisa sukses menggugat penetapan tersangka oleh KPK.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

1 hari lalu

Menteri Hukum soal Nama Capim KPK yang Diserahkan Jokowi ke DPR: Tunggu Keputusan Prabowo

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan bahwa Presiden Prabowo akan memberikan keputusan mengenai nasib Capim KPK yang diserahkan Jokowi.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

1 hari lalu

KPK Panggil 2 Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Shelter Tsunami

KPK belum mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi shelter tsunami di NTB.

Baca Selengkapnya