Jokowi Jadi Imam Salat Dzuhur di Pondok Pesantren Darul Ulum

Reporter

Friski Riana

Selasa, 18 Desember 2018 15:56 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kanan) tiba untuk menghadiri Konsolidasi Caleg PKB di Balai Sarbini, Jakarta, Senin 17 Desember 2018. Kegiatan tersebut untuk mempersiapkan para caleg dalam menghadapi Pemilu 2019 sekaligus peringatan haul kesembilan mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jombang-Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi imam salat dzuhur berjemaah saat berkunjung ke Pondok Pesantren Darul Ulum, Rejoso, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa, 18 Desember 2018.

"Tadi Pak Jokowi di kesempatan berkunjung ke Darul Ulum itu bertepatan dengan salat dzuhur diqasar. Kami, Pak Menteri Agama, Pak Pramono Anung, dan masyarakat musafir saat itu berkesempatan untuk menjadi makmum dari Pak Jokowi," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding.

Baca: Jokowi Sebut Nilai Keteladanan Gus Dur di Tahun Politik

Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Zaimuddin Wijaya As'ad, Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Karding, Ketua Umum Partai Kebangsaan Bangsa Muhaimin Iskandar menjadi makmum.

Sebelum salat, kata Karding, Jokowi melakukan pertemuan internal dengan sekitar 70-100 mursyid Toriqoh Qodiriyah Wan Naqsyabandiyah di Pondok Pesantren Darul Ulum. Dalam kesempatan itu, kata Karding, Jokowi menyampaikan bahwa Hari Santri diadakan sebagai bagian dari usul para ulama dan santri pondok pesantren yang telah berjasa bagi bangsa.

Simak: Hari Ini Jokowi Meresmikan Museum Islam Indonesia di Jombang

"Pak Jokowi berkomitmen membangun ekonomi pesantren, santri yang memiliki produktifitas dan kreatifitas dan industri-industri di pondok pesantren dikembangkan," ujarnya.

Karding berujar Jokowi juga meminta Lukman Hakim mendorong Rancangan Undang-Undang Pondok Pesantren ke DPR segera dibahas. Tujuannya, kata dia, agar pesantren dan santri memiliki payung hukum untuk dikembangkan ke depan, baik dari prasarana, guru, dan santrinya.

Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

2 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

6 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

9 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

12 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

22 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

23 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya