KPU Putuskan Buka Data NIK Pemilih kepada Partai Politik

Jumat, 14 Desember 2018 04:16 WIB

Komisi Pemilihan Umum mengundang perwakilan partai-partai politik untuk membahas rencana dibukanya daftar pemilih tetap (DPT) bagi peserta pemilu yang menginginkan pengecekan. Pertemuan berlangsung di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis malam, 13 Desember 2018. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU mengelar rapat dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan perwakilan partai politik membahas pembukaan data Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dalam rapat tersebut KPU memutuskan untuk membuka data NIK kepada parpol.

"KPU akan membuka data supaya bisa dicermati bersama baik antara penyelenggara dan pemerintah, serta peserta pemilu lewat partai," kata Ketua KPU Arief Budiman usai mengelar rapat tertutup di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis 13 Desember 2018. Data NIK itu akan digunakan oleh Parpol untuk melakukan cek dan menverifikasi data pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Baca: KPU Bakal Buka Seluruh Digit NIK Daftar Pemilih Tetap

KPU sebelumnya hanya membolehkan parpol untuk melakukan cek data pemilih namun dengan 4 digit terakhir NIK ditutup dengan tanda bintang. Hal ini sebelumnya diatur dalam Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri yang terkait pula dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Dengan adanya keputusan ini maka parpol dapat melihat NIK secara keseluruhan.

Arief mengatakan pembukaan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa DPT hasil perbaikan menjadi lebih mutakhir. Selain itu, kata Arief, pembukaan data ini untuk memastikan supaya penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2) lebih akuntabel.

Advertising
Advertising

Baca: Kemendagri Tegaskan Tak Ada DP4 Tambahan di Pemilu 2019

Pembukaan data ini, kata Arief, akan dilakukan untuk mengecek berbagai temuan kesalahan DPT dari pihak penyelenggara, pengawas maupun peserta dari partai politik. Adapun temuan yang dimaksud seperti data ganda, belum masuk DPT hingga warga yang telah meninggal namun memiliki hak suara.

"Karena itu, KPU akan membuka data NIK dan dicermati bersama, antara penyelenggara dan pemerintah, serta peserta," kata Arief.

Sementara itu, pembukaan data akan dimulai besok, pada Jumat, 14 Desember 2018 mulai pukul 09.00 WIB. Nantinya, KPU bersama dengan parpol peserta pemilu dan Bawaslu akan melihat dan mencocokan data DPT dengan NIK yang ada.

Baca: KPU: Kasus Penjualan Blangko dan E-KTP Tercecer Tak Pengaruhi DPT

Berita terkait

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

34 menit lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

1 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

1 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

2 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

2 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

5 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya