Bupati Cianjur Tersangka Korupsi Dana Pendidikan Punya Harta 2 M

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 13 Desember 2018 07:54 WIB

Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Pendidikan Kabupaten Cianjur. KPK menduga Irvan dan sejumlah pihak memangkas sebagian DAK Pendidikan Cianjur untuk mereka nikmati sendiri.

Baca: Bupati Cianjur Ditangkap KPK, NasDem: Beliau Pasti Mundur

"Setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.

Irvan Rivano Muchtar memiliki harta Rp 2 miliar. Hartanya paling banyak berupa tanah dan bangunan.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari situs KPK, Irvan terakhir melaporkan jumlah hartanya pada 22 Juli 2015. Saat itu ia menjadi calon Bupati Cianjur periode 2016-2021.

Dalam dokumen LHKPN, Irvan mengaku memiliki 8 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1,4 miliar. Semua tanah itu berada di Kabupaten Cianjur. Tanah yang paling luas sebesar 5.000 meter persegi dan yang paling sempit 121 meter persegi.

Baca: KPK: Uang Korupsi Bupati Cianjur Diserahkan di Halaman Masjid

Advertising
Advertising

Selain itu, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu juga memiliki 3 buah mobil, Suzuki Swift, Daihatsu Terios dan Toyota Alphard, serta 1 motor Honda Vario. Bila digabungkan, harga empat kendaraannya itu ditaksir Rp 487 juta.

Harta lainnya Irvan memiliki tabungan dan uang kas sebanyak Rp 121 juta. Sehingga, bila digabungkan seluruh harta Irvan berjumlah Rp 2,077 miliar.

KPK menangkap Irvan dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Rabu, 12 Desember 2018. Selain Irvan, KPK juga menangkap 5 orang lainnya, termasuk kepala dinas, kepala bidang dan unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Cianjur.

"Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Rabu, 12 Desember 2018.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Korupsi Dana Pendidikan

KPK menyita duit Rp 1,5 miliar dari operasi itu. KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati. "Dari lokasi diamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," kata Laode.

Setelah pemeriksaan, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, serta Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan sebagai tersangka. KPK menduga mereka turut terlibat dalam korupsi ini.

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

3 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

8 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

17 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

20 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

20 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

23 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya