Bupati Cianjur Tersangka Korupsi Dana Pendidikan Punya Harta 2 M

Reporter

M Rosseno Aji

Kamis, 13 Desember 2018 07:54 WIB

Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Pendidikan Kabupaten Cianjur. KPK menduga Irvan dan sejumlah pihak memangkas sebagian DAK Pendidikan Cianjur untuk mereka nikmati sendiri.

Baca: Bupati Cianjur Ditangkap KPK, NasDem: Beliau Pasti Mundur

"Setelah melakukan pemeriksaan dilanjutkan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di kantornya, Jakarta, Rabu, 12 Desember 2018.

Irvan Rivano Muchtar memiliki harta Rp 2 miliar. Hartanya paling banyak berupa tanah dan bangunan.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunduh dari situs KPK, Irvan terakhir melaporkan jumlah hartanya pada 22 Juli 2015. Saat itu ia menjadi calon Bupati Cianjur periode 2016-2021.

Dalam dokumen LHKPN, Irvan mengaku memiliki 8 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1,4 miliar. Semua tanah itu berada di Kabupaten Cianjur. Tanah yang paling luas sebesar 5.000 meter persegi dan yang paling sempit 121 meter persegi.

Baca: KPK: Uang Korupsi Bupati Cianjur Diserahkan di Halaman Masjid

Advertising
Advertising

Selain itu, politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) itu juga memiliki 3 buah mobil, Suzuki Swift, Daihatsu Terios dan Toyota Alphard, serta 1 motor Honda Vario. Bila digabungkan, harga empat kendaraannya itu ditaksir Rp 487 juta.

Harta lainnya Irvan memiliki tabungan dan uang kas sebanyak Rp 121 juta. Sehingga, bila digabungkan seluruh harta Irvan berjumlah Rp 2,077 miliar.

KPK menangkap Irvan dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Rabu, 12 Desember 2018. Selain Irvan, KPK juga menangkap 5 orang lainnya, termasuk kepala dinas, kepala bidang dan unsur Musyawarah Kerja Kepala Sekolah Cianjur.

"Kami mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Rabu, 12 Desember 2018.

Baca: KPK Tetapkan Bupati Cianjur Tersangka Korupsi Dana Pendidikan

KPK menyita duit Rp 1,5 miliar dari operasi itu. KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati. "Dari lokasi diamankan uang sekitar Rp 1,5 miliar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah," kata Laode.

Setelah pemeriksaan, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi dan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Cianjur Rosidin, serta Tubagus Cepy Sethiady yang merupakan kakak ipar Irvan sebagai tersangka. KPK menduga mereka turut terlibat dalam korupsi ini.

Berita terkait

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

1 jam lalu

Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

2 jam lalu

KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

6 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

6 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

7 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

8 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

9 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

10 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

10 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

12 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya