Suami Inneke Koesherawati Sewakan Bilik Asmara Rp 650 Ribu
Rabu, 12 Desember 2018 17:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Suami Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah, merenovasi ruang bekas toilet di Lapas Sukamiskin menjadi bilik asmara. Dia menyewakan ruang itu seharga Rp 650 ribu sekali pakai.
Baca: Kasus Kalapas Sukamiskin, Adik Inneke Koesherawati Diperiksa Lagi
Bilik asmara tersebut direnovasi dan dikelola napi kasus suap Bakamla itu bersama tahanan pendamping (tamping) Fahmi, Andri Rahmat. Fakta tersebut terungkap dalam keterangan saksi Andri Rahmat dalam sidang lanjutan mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu, 12 Desember 2018.
Selain digunakan oleh Fahmi, fasilitas bilik asmara itu pernah digunakan oleh tujuh napi korupsi lapas Sukamiskin. "Tujuh orang yang pakai (bilik asmara), Sanusi, Suparman, Umar," kata Andri saat menjawab pertanyaan hakim dalam persidangan itu.
Baca: Suap Kalapas Sukamiskin, KPK Periksa Suami Inneke Koesherawati
Dari tujuh orang yang disebutkan, Andri tidak merinci nama lengkap ketujuh warga binaan yang sempat menyewa bilik asmara tersebut. Menurut Andri, sekali pakai setiap napi wajib membayar sebesar Rp 650 ribu. "Dibayar setelah beres," katanya.
Renovasi bilik asmara itu seizin dari Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sukamiskin Slamet Widodo. Andri mengaku fasilitas bilik asmara itu tidak ada yang istimewa. Kamar berukuran 2x3 meter persegi itu hanya memiliki fasilitas kasur spring bed dan kamar mandi kecil. "Kan ada saung Fahmi di depannya, nah itu (bilik asmara) di belakangnya," kata Andri.