Hari HAM Sedunia, Agus Widjojo: Indonesia Belum Siap Rekonsiliasi
Reporter
Budiarti Utami Putri
Editor
Kukuh S. Wibowo
Senin, 10 Desember 2018 16:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta-Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Agus Widjojo menilai Indonesia belum siap rekonsiliasi untuk penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. Agus beralasan, Indonesia belum memiliki landasan moral untuk sampai pada proses tersebut.
"Masyarakat Indonesia sekarang belum siap untuk memasuki rekonsiliasi. Mengapa? Kita belum mempunyai moral high ground," kata Agus dalam pidatonya di acara Hari HAM Internasional di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 10 Desember 2018.
Baca: Hari HAM, Konflik Agraria Imbas Proyek Infrastruktur Jadi Sorotan
Menurut Agus para pihak yang terlibat dalam pelanggaran HAM berat masa lampau sebenarnya sama-sama memiliki dosa. Namun, menurut putra Mayor Jenderal (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo yang menjadi korban 30 September 1965 ini, kedua belah pihak kerap kali sama-sama belum legawa.
Agus mencontohkan polemik penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965. Menurut Agus, saat membahas ihwal peristiwa 1965, banyak pihak tak menyinggung bahwa Partai Komunis Indonesia juga memiliki dosa sebelum 2 Oktober 1965.
Di sisi lain, Agus menilai negara juga belum bergerak maju. Menurut dia, pemerintah masih terjebak pada prinsip bahwa negara tidak berbuat salah, serta berhak mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan ketika itu. "Dari sisi negara, dari sisi pemerintah, ada dosa besar. Mereka belum bisa move on dari persepsi the state can do no wrong," kata Agus.
Simak: Hari HAM Sedunia, KontraS Napak Tilas Pelanggaran HAM di Aceh
Purnawirawan bintang tiga TNI Angkatan Darat ini menambahkan, proses rekonsiliasi juga masih terganjal adanya pengertian yang salah di antara lembaga-lembaga negara. Mereka cenderung melindungi anggotanya yang berbuat salah demi mempertahankan atau menjaga nama baik organisasi.
"Kita lihat kesatuan-kesatuan TNI khususnya dan lembaga-lembaga lain yang selalu mempertahankan orang-orang yang bersalah. Padahal melepas yang salah untuk diajukan ke pengadilan itu justru lebih bisa menjamin kebersihan lembaga tersebut," ujar Agus disambut tepuk tangan hadirin.
Agus berujar moral high ground ini amat penting. Tanpanya, Agus menganggap rekonsiliasi tak mungkin tercapai. Dia juga menilai ada tidaknya moral high ground ini menunjukkan tingkat peradaban manusia. "Itu hanya menunjukkan bahwa peradaban kita belum begitu tinggi. Kita masih terpaku peradaban balas dendam, peradaban kekerasan," kata Agus.
Lihat: Front Perjuangan Rakyat Gelar Aksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Agus mengakui proses rekonsiliasi amat sulit dilakukan. Selain persoalan moral high ground, Agus menilai prakarsa politik (political will) dan kesepakatan masyarakat sangat diperlukan dalam proses yang akan mereparasi harkat dan martabat para pihak tersebut.
Pelbagai contoh yang ada di dunia juga menunjukkan keberagaman penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Agus menyinggung, pengadilan HAM pernah dibentuk untuk kasus Serbia dan Yugoslavia serta Kamboja.
Belum lama ini, Pengadilan Khmer Merah di Kamboja mendakwa dua pemimpin rezim Pol Pot, Nuon Chea, 92 tahun, dan Khieu Samphan, 87 tahun, bersalah atas genosida. Namun di sisi lain, kata Agus, Jepang bisa bertahan menutupi pelanggaran HAM masa lalu saat Perang Dunia II atas nama kepentingan nasional. "Itu semua contoh betapa sulitnya kita mencari penyelesaiaan terhadap pelanggaran HAM berat di masa lalu," kata Agus.