Sebut Soeharto Guru Korupsi, Ahmad Basarah Dilaporkan ke Bawaslu

Reporter

Syafiul Hadi

Editor

Amirullah

Rabu, 5 Desember 2018 16:54 WIB

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas bernama Pemuda Pecinta Soeharto melaporkan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu. Seorang pelapor, Oktoberiandi, mengatakan Basarah dilaporkan terkait pernyataannya yang menyebut Presiden RI ke-2 Soeharto sebagai guru korupsi.

Baca: Ormas Pecinta Soeharto Laporkan Wasekjen PDIP ke Polda Metro

"Ini sangat melukai hati kami para Pemuda Pecinta Soeharto, melukai hati masyarakat. Oleh karena itu kami bertindak," ujar Okto di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018.

Sebelumnya, Ahmad Basarah menyebutkan Soeharto merupakan guru korupsi di Indonesia. Hal itu dikatakannya selepas menghadiri acara di Megawati Institute, Menteng, Jakarta, pada akhir November lalu. "Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai Tap MPR nomor 11 tahun 98 itu Presiden Soeharto," ucapnya.

Okto mengatakan ucapan Basarah dapat diduga melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 280 ayat 1 huruf c menyebutkan bahwa peserta, pelaksana, dan tim kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Basarah, kata Okto, merupakan bagian Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf. "Beliau sebagai salah satu juru bicara TKN melakukan sesuatu tindakan yang menurut kami tidak terpuji," ucapnya.

Advertising
Advertising

Baca: Ahmad Basarah Siap Hadapi Proses Hukum Soal Soeharto Guru Korupsi

Menurut Okto, ucapan Basarah tentang Soeharto guru korupsi diduga masuk ke kategori penghinaan seseorang. Dia mengatakan, ucapan Basarah juga tak dapat diterima dengan menyebut Ketetapan MPR Nomor 11 Tahun 1998 Pasal 4 sebagai dasar dalilnya. "Apa yang diucapkan Basarah tak sesuai dengan fakta yang terjadi. Sementara kita tahu, selama 20 tahun proses reformasi Pak Harto tak pernah diputus secara inkrah sebagai pelaku korupsi," katanya.

Okto melaporkan Basarah ke Bawaslu dengan beberapa bukti seperti cuplikan layar dari berita media daring, dan video rekaman. Adapun, laporan ini sudah diterima bagian penerima aduan di Bawaslu.

Adapun Ahmad Basarah menyatakan siap menghadapi proses hukum atas pernyataannya yang menyebut Soeharto sebagai guru korupsi Indonesia. "Sebagai warga negara, saya akan hadapi dan ikuti proses hukum itu sesuai hukum yang berlaku," ujar Ahmad Basarah melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 4 Desember 2018.

SYAFIUL HADI | DEWI NURITA

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

2 hari lalu

Asal Usul 29 April Ditetapkan sebagai Hari Posyandu Nasional

Presiden Soeharto menetapkan 29 April 1985 sebagai Hari Posyandu Nasional.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Ini, Kilas Balik Kematian Ibu Tien Soeharto 28 Tahun Lalu

3 hari lalu

Sejarah Hari Ini, Kilas Balik Kematian Ibu Tien Soeharto 28 Tahun Lalu

Walaupun telah meninggal, mendiang Ibu Tien Soeharto tetap dikenang dalam perjalanan sejarah bangsa.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

6 hari lalu

Seberapa Siap PDIP Jadi Oposisi? Berikut Pernyataan Beberapa Tokoh PDI Perjuangan

Hasto Kristiyanto dan Ahmad Basarah menyatakan bahwa PDIP siap menjadi oposisi sesuai arahan ketua partai. Bagaimana sikap PDIP ke depannya?

Baca Selengkapnya