Johannes Kotjo Tidak akan Banding soal Vonis Kasus PLTU Riau-1

Reporter

Taufiq Siddiq

Editor

Amirullah

Senin, 3 Desember 2018 21:39 WIB

Ekspresi terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Johannes Budisutrisno Kotjo saat mendengar tuntutan jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 November 2018. Jaksa KPK menuntut terdakwa pemilik saham Blackgold Natural Resources itu dengan pidana empat tahun penjara. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 Johannes Budisutrisno Kotjo menyatakan tidak akan mengajukan banding atas putusan yang akan dijatuhkan majelis hakim. Ini dia ungkapkan saat membaca pleidoinya pada Senin, 3 Desember 2018.

Baca: Johannes Kotjo Minta Proyek PLTU Riau-1 Tetap Dilanjutkan

"Apapun yang kelak dijatuhkan oleh majelis hakim yang mulia, saya akan menerimanya dan tidak akan mengajukan banding," ujar Johannes dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 3 Desember 2018.

Johannes pun mengakui perbuatannya terkait pemberian uang kepada mantan wakil ketua komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih. Namun dia menyebutkan pemberian tersebut hanya sebatas bantuan. Bagi Johannes, membantu orang lain merupakan hal yang lumrah. "Saat ini saya yang membantu, di masa depan saya yang dibantu," ujarnya.

Baca: Baca Pleidoi, Johannes Kotjo Akui Beri Uang ke Eni Saragih

Advertising
Advertising

Johanes mengaku awam tentang hukum. Dia tidak menyangka jika pemberian bantuan tersebut akan tersandung kasus hukum.

Dalam perkara ini, KPK menutut Johannes empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta dengan subsider enam bulan penjara. Kotjo didakwa telah menyuap Eni dan politikus Golkar Idrus Marham dengan jumlah Rp 4,75 miliar secara bertahap. KPK menyatakan uang itu diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Berita terkait

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

4 Juni 2021

KPK Limpahkan Samin Tan ke Jaksa Penuntut Umum untuk Segera Disidang

Samin Tan jadi tersangka penyuap Eni Saragih. Memberi duit Rp 5 miliar untuk mengurus izin tambang batubara.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

12 April 2021

KPK Panggil 3 Saksi di Kasus Samin Tan

Salah satu dari ketiga saksi di kasus Samin Tan adalah petinggi PT Borneo Lumbung Energi dan Metal.

Baca Selengkapnya

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

6 April 2021

6 Babak Kasus Samin Tan, Buronan yang Ditangkap KPK

Pada 6 Mei 2020, KPK memasukkan nama Samin Tan ke dalam daftar buronan. Disangka menyuap Eni Saragih Rp 5 miliar.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Idrus Marham di Kasus Proyek PLTU Riau-1 hingga Bebas

12 September 2020

Perjalanan Idrus Marham di Kasus Proyek PLTU Riau-1 hingga Bebas

Idrus Marham mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. MA memangkas hukuman Idrus menjadi 2 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Mantan Mensos Idrus Marham Bebas Setelah Jalani Vonis 2 Tahun

11 September 2020

Mantan Mensos Idrus Marham Bebas Setelah Jalani Vonis 2 Tahun

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham dibebaskan hari ini Jumat 11 September 2020, setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun

Baca Selengkapnya

KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan terkait Kasus Sofyan Basir

18 Juni 2020

KPK Pertimbangkan Upaya Hukum Lanjutan terkait Kasus Sofyan Basir

KPK meyakini memiliki bukti yang kuat keterlibatan Sofyan Basir dalam perkara PLTU Riau-1. Terurai jelas dalam surat dakwaan KPK.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Kasasi KPK terhadap Sofyan Basir

17 Juni 2020

MA Tolak Kasasi KPK terhadap Sofyan Basir

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis bebas Sofyan Basir pada 4 November 2020. Dikuatkan putusan kasasi MA.

Baca Selengkapnya

MA Kurangi Hukuman Idrus Marham, Pengacara: Harusnya Bebas

3 Desember 2019

MA Kurangi Hukuman Idrus Marham, Pengacara: Harusnya Bebas

Atas dikabulkannya kasasi itu, tim penasihat hukum Idrus Marham menyatakan senang dan menghormati putusan majelis hakim kasasi.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Vonis Bebas, KPK: Sofyan Basir Tahu Ada Suap Menyuap

5 November 2019

Tanggapi Vonis Bebas, KPK: Sofyan Basir Tahu Ada Suap Menyuap

KPK menyatakan majelis hakim yang memvonis bebas mantan Dirut PT PLN Sofyan Basir luput mempertimbangkan sejumlah bukti penting di persidangan.

Baca Selengkapnya

Sofyan Basir Bebas, Eni Saragih Pernah Ungkap Pertemuan Ini

5 November 2019

Sofyan Basir Bebas, Eni Saragih Pernah Ungkap Pertemuan Ini

Dalam pertimbangan vonis untuk Sofyan majelis hakim Hariono menyatakan pertemuannya dengan Eni dan Kotjo bukan atas kehendak Sofyan Basir.

Baca Selengkapnya