Terdakwa Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola Zulkifli, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 November 2018. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Zumi Zola delapan tahun kurungan penjara dan denda pidana Rp 1 miliar dengan subsider enam bulan penjara. TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO.CO,Jakarta - Zulkifli Nurdin, ayah dari gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola meninggal dunia di Rumah Sakit Pondok Indah Jakarta Selatan. Gubernur Jambi dua periode itu tutup usia karena sakit.
Kabar duka tersebut dibenarkan oleh pengacara Zumi Zola, Farizi. "Iya betul ayah pak Zumi meninggal dunia tadi di RS Pondok Indah," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu 29 November 2018.
Farizi belum bisa menjelaskan lebih lanjut terkait kabar duka tersebut. Hingga malam ini kata dia pihaknya masih berkordinasi dengan keluarga Zumi Zola.
Zulkifli Nurdin merupakan Gubernur Jambi periode 1999-2005 dan 2005-2010. Dia dilahirkan di Muara Sabak pada tanggal 12 Juli 1948.
Sedangkan Zumi Zola, saat ini tengah menjadi tahanan KPK, dia merupakan terdakwa dalam kasus dugaan uang suap kepada anggota DPRD Jambi terkait pengesahan APBD. Serta dugaan penerimaan gratifikasi.