KPK Selidiki Dana Istri Bupati Pakpak Bharat, Polda: Urusan Mabes

Reporter

Andita Rahma

Selasa, 20 November 2018 13:33 WIB

Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu (tengah) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Minggu, 18 November 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan lembaganya menyerahkan urusan dugaan aliran dana Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu kepada jajaran Polda Sumatera Utara dalam kasus korupsi istri Remigo, Made Tirta Kusuma Dewi, kepada Mabes Polri. "Bukan kapasitas saya," kata Tatan melalui pesan teks, Selasa, 20 November 2018.

Tatan hanya akan berbicara mengenai kasus yang telah dihentikan penyelidikannya oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut itu.

Baca: 5 Fakta Terkait Operasi Tangkap Tangan Bupati Pakpak Bharat ...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki dugaan adanya aliran dana Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, kepada Polda Sumatera Utara dalam perkara korupsi istri Remigo, Made Tirta Kusuma Dewi. Made Tirta terlibat kasus korupsi dana kegiatan fasilitasi peran serta tim penggerak PKK Kabupaten Pakpak Bharat pada 2014 yang awalnya ditangani Polres Pakpak Bharat.

Tujuh orang saksi, kata Tatan, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Mereka adalah Drs TA (PNS), MV (bendahara/PNS), DH (PNS), BML (PNS), RD (PNS), MTKD (Kepala PKK Kabupaten Pakpak Bharat) , dan T (PNS).

Advertising
Advertising

Penanganan kasus diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara pada awal 2018. Polda Sumut menghentikan penanganan kasus itu. Alasannya, Kusuma Dewi telah mengembalikan uang negara sebesar Rp 143 juta. “Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), kasus itu kami hentikan," kata Tatan.

Baca: KPK dalami Suap Bupati Pakpak Bharat dengan ...

Operasi tangkap tangan (OTT) KPK menetapkan Remigo bersama Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali; dan Hendriko Sembiring pihak swasta sebagai tersangka suap. Remigo diduga menerima suap Rp 550 juta terkait proyek di Dinas PUPR Pakpak Bharat.

Lembaga antirasuah itu merinci penerimaan uang Bupati Pakpak Barat Remigo sebanyak tiga kali, yakni Rp 150 juta pada 16 November 2018, dan Rp 250 juta dan Rp 150 juta pada 17 November 2018.

ANDITA RAHMA | TAUFIQ SIDDIQ | M. ROSSENO AJI

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

17 menit lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

2 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

4 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

6 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

6 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

8 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

8 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

10 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya