Demokrat Atasi Efek Elektoral Akibat Kasus Bupati Pakpak Bharat

Selasa, 20 November 2018 02:57 WIB

Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu dikawal petugas saat dibawa ke gedung Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad, 18 November 2018. Politikus Partai Demokrat itu dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Medan dan Jakarta pada hari ini. ANTARA/Aprillio Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan partainya akan mengantisipasi dampak elektoral akibat perkara korupsi yang menjerat salah satu kadernya yaitu Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.

Baca: KPK Duga Duit Suap Bupati Pakpak Bharat untuk Amankan Kasus Istri

"Dampak apa pun pasti kami atasi. (Antisipasi) dampak sudah dipersiapkan oleh Partai Demokrat, dan kami yakini bahwa itu tidak akan mengganggu elektoral kami," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 November 2018.

Kader Partai Demokrat Remigo Yolando Berutu tertangkap KPK melalui operasi tangkap tangan di Medan pada Ahad dini hari, 18 November 2018. Setelah menjalani pemeriksaan di Jakarta, Remigo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. KPK menduga Remigo terlibat dalam perkara suap terkait proyek Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pakpak Bharat.

Sebelum Remigo, sudah ada satu kader Partai Demokrat yang tertangkap KPK pada tahun ini. Dia adalah mantan anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat Amin Santono. Amin kini menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Advertising
Advertising

Amin didakwa terlibat dalam kasus suap usulan dana perimbangan kepala daerah pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2018. Dia diduga menerima total duit suap Rp 3,3 miliar untuk memuluskan usulan tambahan anggaran bagi daerah yang mau membayar jasanya.

Agus mengatakan korupsi para kader itu tak ada sangkut pautnya dengan partai. Dia mengatakan persoalan serupa bisa menjerat kader dari partai apa saja. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ini menuturkan partai tentunya tak bisa mengawasi satu per satu kader yang jumlahnya amat banyak. Agus pun meminta partai tak dipojokkan atas perkara itu.

"Namanya parpol itu kan kadernya jutaan, masa kami harus bisa awasi satu per satu, kan tentunya juga sesuatu hal yang tidak mungkin," ujarnya.

Baca: 5 Fakta Terkait Operasi Tangkap Tangan Bupati Pakpak Bharat

Agus mengimbuhkan, partai kini berkonsentrasi untuk Pemilihan Umum 2019. Dia menuturkan seperti halnya partai-partai lain, seluruh elemen Demokrat kini sudah bergerak untuk pemenangan Pemilu 2019. "Yang jelas semua partai sudah berkonsentrasi kepada elektoral di dalam pileg," kata Agus.

Baca perkembangan lebih lanjut kasus suap Bupati Pakpak Bharat di Tempo.co

Berita terkait

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 jam lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

2 jam lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

5 jam lalu

Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

9 jam lalu

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

10 jam lalu

Emil Dardak Disebut Berpeluang Dampingi Khofifah di Pilkada Jawa Timur 2024, Berikut Profilnya

Emil Dardak berpeluang kuat kembali menjadi pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Berikut rekam jejaknya.

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

10 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

11 jam lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

17 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

22 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya