Polri Imbau Masyarakat Tak Sembarang Pasang Foto Profil di Medsos

Reporter

Andita Rahma

Editor

Amirullah

Rabu, 7 November 2018 22:10 WIB

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kepala SKK Migas Amien Suryadi (kiri), dan Kepala BPH Migas Fanshrullah Asa (kanan) menghadiri acara penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, 17 September 2018. MoU tersebut mengatur perjanjian tentang pengawasan hingga penegakan hukum dalam penyaluran minyak dan gas. Tempo/Fakhri Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polri meminta masyarakat untuk tidak sembarangan memasang foto profil Polri, baik institusi maupun pejabat Polri. Peringatan ini terkait dengan ditemukannya akun Twitter yang mengatasnamakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Baca: Polri Usut Pembuat Akun Twitter Palsu atas Nama Kapolri Tito

"Enggak boleh. Melarang siapapun, baik secara personal maupun institusional memajang, memasang foto profil yang bukan menjadi profilnya. Demikian juga memasang lambang institusi yang bukan menjadi institusinya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo melalui pesan singkat, Rabu, 7 November 2018.

Bahkan, kata Dedi, saat masih menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Tito sudah menghapus seluruh akun media sosialnya. "Artinya, sampai dengan hari ini beliau tidak pernah memiliki akun apapun di medsos, baik itu Facebook, Twitter, Instagram, maupun akun medsos lainnya," ucap dia.

Baca: Polisi Buru Pembuat Hoax KPK Periksa Kapolri Sebagai Tersangka

Advertising
Advertising

Sebelumnya, beredar screenshoot akun atas nama @Tcarnavian yang bergambar profil foto Kapolri membalas cuitan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon yang mencuitkan puisi terbarunya. Menanggapi hal tersebut, Dedi menegaskan Tito tak memiliki akun media sosial Twitter.

"Perlu diketahui, pak Kapolri tidak memiliki akun di media sosial. Jika ada yang mengatasnamakan Kapolri, dipastikan akun itu palsu," ujar Dedi. Berdasarkan penelusuran secara kasat mata, diketahui akun Twitter tersebut hanyalah akun fanbase.

"Jadi orang yang mengagumi Kapolri. Apa yang dicuitkan dalam akun tersebut adalah apa yang dipikirkan pemilik akun tersebut, bukan Kapolri," kata Dedi. Ia pun melihat, pemasangan wajah Kapolri rawan diintepretasikan oleh publik. Sebab, persepsi publik yang pertama dilihat ada foto profile baru isi akun tersebut.

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

4 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

5 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

8 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

11 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

12 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

13 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

16 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

17 jam lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

17 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

18 jam lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya