Kabar Penangkapan Rizieq Shihab di Arab, Pengacara: Belum Tahu
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 6 November 2018 20:22 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kabar penangkapan pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab oleh aparat keamanan Arab Saudi beredar hari ini. Selembar foto yang menggambarkan Rizieq sedang berada di antara para polisi Arab Saudi menyebar di kalangan wartawan.
Baca juga: Kata Polri Soal Rizieq Shihab yang Dicekal Arab Saudi
Dalam foto itu, Rizieq Shihab yang mengenakan jubah putih lengkap dengan sorbannya tengah dikepung oleh beberapa pria berseragam. Ada tanda kepangkatan di salah satu pria berseragam tersebut.
Selain itu, beredar pula foto-foto bendera mirip Hizbut Tahrir Indonesia ditempel di sebuah tembok rumah.
Menurut berita yang tersiar dalam pesan-pesan pendek itu, penangkapan Rizieq berhubungan dengan pemasangan bendera tersebut. Menanggapi ramainya informasi ini, kuasa hukum FPI, Sugito Atmo Pawiro mengaku belum mengetahuinya.
"Saya sampai sekarang belum bisa komunikasi. Jadi saya juga nggak tahu harus menjawab apa takutnya saya salah bicara," katanya saat dihubungi Tempo pada Selasa malam, 6 November 2018.
Sugito mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Rizieq. Terakhir, keduanya berkontak sebulan lalu. Sugito mengatakan tengah membatasi komunikasi dengan kliennya lantaran kerap bermasalah saat memberikan pernyataan untuk media atau publik.
Meski belum mendengar kabar langsung dari Rizieq, Sugito telah melihat foto-foto yang beredar di dunia maya. Foto tersebut sampai di layar ponsel pintarnya beberapa hari lalu.
Baca juga: Novel Bamukmin: Pencekalan Rizieq Shihab Pesanan dari Indonesia
Rizieq Shihab kini tengah berada di Arab Saudi. Ia meninggalkan Indonesia setelah Polri menjeratnya dalam kasus dugaan pornografi pada akhir April 2017. Terakhir Rizieq Shihab dikabarkan sulit keluar dari rumah di Arab Saudi. Menurut Juru bicara FPI Slamet Maarif, Rizieq diperlakukan seperti tahanan rumah.
"Awalnya tamu dibatasi. Sekarang sudah mulai diperkecil lagi. Tidak bisa lebih dari lima. Kemudian informasi terakhir malah tidak bisa keluar rumah sama sekali. Jadi betul-betul kayak tahanan rumah," kata Slamet di Jakarta Timur, Jumat, 28 September 2018.