Kubu Jokowi Rekrut Yusril untuk Tepis Isu Jokowi Anti Islam
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Amirullah
Selasa, 6 November 2018 14:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Verry Surya Hendrawan, mengatakan ada dua hal yang menjadi alasan koalisinya merekrut Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Ma'ruf Amin di pemilihan presiden 2019.
Baca: Jokowi Puji Yusril Ihza Mahendra sebagai Sosok Profesional
Pertama, ujar Verry, meskipun Yusril merapat sebagai pribadi, namun posisi Yusril sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang mengusung tema pembela umat dan pembela rakyat tidak bisa dilepasakan dari dirinya.
"Sehingga, ini tentu saja memberikan kekuatan baru, menafikan, dan menghilangkan stigma bahwa paslon 01 terutama capres (Jokowi) adalah anti atau tidak dekat dengan umat Islam," ujar Verry saat dihubungi pada Selasa, 6 November 2018.
Kedua, lanjut Verry, Yusril merupakan akademisi terpandang dan sebagai praktisi hukum yang sudah memilki pengalaman panjang dalam mengawal berbagai kasus hukum.
Yusril resmi mengumumkan diri menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, kemarin, Senin, 5 November 2018. Dalam perjalanan kariernya selama ini, Yusril berada di mana saja, baik itu di kubu PDI Perjuangan ataupun membantu Prabowo Subianto, rival Jokowi di pilpres 2014.
Baca: Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Jokowi, Ini Respons PBB
Yusril pun tercatat menjadi kuasa hukum dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), organisasi yang dibubarkan rezim Jokowi. Lewat Kementerian Hukum dan HAM, pemerintahan Jokowi membubarkan HTI menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 alias Perpu Ormas.
Sebelumnya, Yusril mengatakan dirinya tidak masuk ke dalam struktur Tim Kampanye Nasional (TKN). Ia mengaku bertindak sebagai pengacara partikelir yang bekerja secara profesional sesuai kepakarannya.
"Saya baca di dalam struktur tim sukses sudah ada divisi hukum dan pembelaan. Divisi ini kalau dalam perusahaan bisa dikatakan sebagai in house lawyer. Sedangkan saya adalah profesional lawyer yang berada di luar struktur," ujar Yusril kepada wartawan, Senin, 5 November 2018.