Aksi Bela Tauhid 211, Menteri Agama: Tunggu Putusan Hukum
Reporter
Shinta Maharani (Kontributor)
Editor
Rina Widiastuti
Sabtu, 3 November 2018 08:56 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta semua kalangan bersabar menunggu putusan hukum ihwal pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser NU pada perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Baca: Ada Aksi Bela Tauhid, Wiranto: Apa Masih Perlu Lagi?
"Serahkan pada proses hukum yang ada," kata Menteri Agama, Lukman di sela sarasehan agawaman dan budayawan di Bantul, Yogyakarta, 2-3 November 2018.
Lukman, dalam pandangan pribadinya, menyebut bendera yang dibakar tersebut bukan bendera tauhid, tapi bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Namun beberapa kalangan memahami bendera itu adalah bendera tauhid. Hal itu berdampak munculnya perdebatan cara pandang di kalangan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Lukman juga menjawab ihwal maraknya pengibaran bendera hitam di sejumlah daerah, misalnya di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dan Lapangan Sintuwu Maroso. Lukman menyatakan, bendera yang dikibarkan adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia, maka itu mengingkari keputusan pembubaran HTI.
Baca: Nama Prabowo - Sandiaga Disebut dalam Aksi Bela Tauhid Jilid 2
Sebagai sebuah institusi atau organisasi masyarakat, HTI sudah dibubarkan oleh pemerintah. Saat ini HTI dan tim pembelanya sedang mengajukan keberatan atas pembubaran itu melalui upaya hukum. Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menyatakan membubarkan badan hukum HTI.
Baca: Din Syamsuddin: Aksi Bela Tauhid Tak Perlu Disikapi Sinis
Pemerintah memandang organisasi kemasyarakatan itu tidak sejalan dengan kebiasaan atau nilai-nilai yg dianut masyarakat Indonesia. "HTI berbenturan dengan ideologi negara. Mengingkari Pancasila sebagai kesepakatan bangsa. Sebagai badan hukum tidak mungkin lagi dikembangkan karena itu sudah dibubarkan," kata Lukman.
Tapi anggota-anggota HTI, kata dia, adalah bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia. "Mereka saudara yang perlu dirangkul. Kita sama-sama harus menjaga Indonesia," kata Lukman.