Aksi Bela Tauhid 211, Menteri Agama: Tunggu Putusan Hukum

Sabtu, 3 November 2018 08:56 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bertemu agamawan dan budayawan di Yogyakarta, Jumat, 2 November 2018. TEMPO/Shinta Maharani.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta semua kalangan bersabar menunggu putusan hukum ihwal pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh anggota Banser NU pada perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Baca: Ada Aksi Bela Tauhid, Wiranto: Apa Masih Perlu Lagi?

"Serahkan pada proses hukum yang ada," kata Menteri Agama, Lukman di sela sarasehan agawaman dan budayawan di Bantul, Yogyakarta, 2-3 November 2018.

Lukman, dalam pandangan pribadinya, menyebut bendera yang dibakar tersebut bukan bendera tauhid, tapi bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Namun beberapa kalangan memahami bendera itu adalah bendera tauhid. Hal itu berdampak munculnya perdebatan cara pandang di kalangan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Lukman juga menjawab ihwal maraknya pengibaran bendera hitam di sejumlah daerah, misalnya di halaman gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah dan Lapangan Sintuwu Maroso. Lukman menyatakan, bendera yang dikibarkan adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia, maka itu mengingkari keputusan pembubaran HTI.

Baca: Nama Prabowo - Sandiaga Disebut dalam Aksi Bela Tauhid Jilid 2


Massa ribuan orang dalam Aksi Bela Tauhid 2 bergerak dari Masjid Istiqlal menuju Patung Kuda pada Jumat, 2 November 2018. Demonstrasi mengulang sepekan lalu tentang pembakaran bendera di Garut dalam Hari Santri Nasional. TEMPO/M Julnis Firmansyah

Advertising
Advertising

Sebagai sebuah institusi atau organisasi masyarakat, HTI sudah dibubarkan oleh pemerintah. Saat ini HTI dan tim pembelanya sedang mengajukan keberatan atas pembubaran itu melalui upaya hukum. Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menyatakan membubarkan badan hukum HTI.

Baca: Din Syamsuddin: Aksi Bela Tauhid Tak Perlu Disikapi Sinis

Pemerintah memandang organisasi kemasyarakatan itu tidak sejalan dengan kebiasaan atau nilai-nilai yg dianut masyarakat Indonesia. "HTI berbenturan dengan ideologi negara. Mengingkari Pancasila sebagai kesepakatan bangsa. Sebagai badan hukum tidak mungkin lagi dikembangkan karena itu sudah dibubarkan," kata Lukman.

Tapi anggota-anggota HTI, kata dia, adalah bagian yang tidak terpisahkan dari bangsa Indonesia. "Mereka saudara yang perlu dirangkul. Kita sama-sama harus menjaga Indonesia," kata Lukman.

Berita terkait

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

1 hari lalu

Temui Jokowi, Ini Profil Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin

Ketua Umum PP GP Ansor Addin Jauharudin bertemui Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Kamis, 16 Mei 2024. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil

4 hari lalu

Menag Yaqut Minta Layanan kepada Jemaah Haji Ditingkatkan, Tidak Menyepelekan Hal-hal Kecil

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk mempersiapkan berbagai pelayanan bagi para jemaah haji secara detail

Baca Selengkapnya

Calon Jemaah Haji Kloter 1 Jawa Tengah & DIY Berangkat, Wamenag Ingatkan Cuaca Panas di Tanah Suci

6 hari lalu

Calon Jemaah Haji Kloter 1 Jawa Tengah & DIY Berangkat, Wamenag Ingatkan Cuaca Panas di Tanah Suci

Cuaca di Arab Saudi yang pada musim haji tahun ini diperkirakan bisa mencapai 40 - 50 derajat celcius.

Baca Selengkapnya

Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

9 hari lalu

Menteri Agama: Kenaikan Yesus Kristus Momen Merajut Kebersamaan

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengucapkan selamat kepada umat Kristen dan Katolik yang memperingati Kenaikan Yesus Kristus.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

16 hari lalu

Arab Saudi Terbitkan Smart Card untuk Jemaah Haji Mulai Tahun Ini, Apa Itu?

Arab Saudi menyatakan pihaknya akan memperketat aturan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

32 hari lalu

Menag Yaqut Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta penyuluh agama dan penghulu ikut mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

36 hari lalu

Indonesia Sambut Kunjungan Paus Fransiskus pada September 2024

Kemlu menyatakan bahwa Indonesia siap menyambut kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia pada 3-5 September 2024

Baca Selengkapnya

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

46 hari lalu

Hasil SPAN PTKIN Diumumkan Hari Ini Pukul 14.00, Simak Cara Mengeceknya

Berikut tautan dan cara mengecek hasil SPAN PTKIN yang akan diumumkan hari ini pukul 14.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

13 Maret 2024

Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

12 Maret 2024

Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.

Baca Selengkapnya