Tiga Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Kamis, 1 November 2018 07:38 WIB

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 8 Oktober 2018. Penyidik KPK telah mengembangkan penanganan perkara dugaan korupsi dalam pembangunan Dermaga Sabang tahun 2006-2011, dan menetapkan dua tersangka baru, yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan orang kepercayaan Irwandi Yusuf, Izil Azhar, atas penerimaan gratifikasi sebesar Rp 32 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga anggota dan mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara atau DPRD Sumut akan segera menjalani persidangan dalam perkara suap berkaitan dengan pengesahan APBD Sumut dari eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho. Ketiga orang itu adalah Muslim Simbolon, Sonny Firdaus, dan Helmiati.

Baca: 5 Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan tiga tersangka tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 ke penuntutan tahap dua," kata Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Febri Diansyah, Rabu, 31 Oktober 2018.

Febri mengatakan persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Ketiga orang tersebut menyusul lima koleganya di DPRD yang juga akan disidangkan untuk kasus yang sama, yakni Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung, Rinawati Sianturi dan Tiasiah Ritonga. Sementara, untuk tersangka lain dalam kasus ini masih dalam proses penyidikan.

Baca: Anggota DPRD Sumut Kembalikan Uang ke KPK Total Rp 7,15 M

Advertising
Advertising

Delapan orang tersebut merupakan bagian dari 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dari Gatot. KPK menduga mereka menerima suap dari Gatot untuk memuluskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan persetujuan laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2012 hingga 2014.

Selain itu, suap diberikan untuk membatalkan pengajuan hak interpelasi anggota DPRD Sumut tahun 2015. Total duit Gatot yang mengalir ke DPRD diperkirakan mencapai Rp 61 miliar. Setiap anggota diduga menerima uang Rp 300 juta sampai Rp 350 juta

Berita terkait

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Agustus 2020

KPK Perpanjang Penahanan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut

Perpanjangan penahanan terhadap 11 tersangka dilakukan karena penyidik KPK masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan berkas perkara.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

22 Juli 2020

KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumatera Utara

KPK menyangka Anggota DPRD periode 2009-2014 dan 2014-2019 itu menerima suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.

Baca Selengkapnya

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

30 Januari 2020

14 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka Kasus Suap Gatot Pujo

KPK menetapkan 14 orang anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam perkara suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Baca Selengkapnya

Kisah Anggota DPRD Sumut yang Diduga Dianiaya Saat Demo Mahasiswa

26 September 2019

Kisah Anggota DPRD Sumut yang Diduga Dianiaya Saat Demo Mahasiswa

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumut Pintor Sitorus diduga jadi salah satu korban penganiayaan polisi saat demo mahasiswa Selasa lalu.

Baca Selengkapnya

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

14 Februari 2019

Empat Anggota DPRD Sumut Divonis 4 Tahun Penjara

Empat anggota DPRD Sumut divonis masing-masing 4 tahun penjara dalam perkara suap pengesahan APBD 2012-2014.

Baca Selengkapnya

Tebal Dakwaan KPK untuk Anggota DPRD Sumut Setinggi Pinggang

16 November 2018

Tebal Dakwaan KPK untuk Anggota DPRD Sumut Setinggi Pinggang

Banyaknya orang yang terseret dalam kasus ini diduga menjadi sebab tebalnya kertas dakwaan untuk anggota DPRD Sumut.

Baca Selengkapnya

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Suap DPRD Sumut

6 November 2018

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Suap DPRD Sumut

Dalam perkara ini, KPK menetapkan 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

6 November 2018

4 Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara Segera Disidangkan

Keempat tersangka kasus suap DPRD Sumatera Utara itu adalah Mustofawiyah, Arifin Nainggolan, Sopar Siburian, dan Analisman Zalukhu.

Baca Selengkapnya

5 Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

26 Oktober 2018

5 Anggota DPRD Sumut Segera Disidangkan dalam Kasus Suap

Kelima orang tersebut merupakan bagian dari 38 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.

Baca Selengkapnya

Polri Bantu KPK Sebar DPO Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara

2 Oktober 2018

Polri Bantu KPK Sebar DPO Tersangka Suap DPRD Sumatera Utara

Janji Setyo disampaikan sehubungan dengan surat KPK yang meminta Polri menangkap tersangka suap DPRD Sumatera Utara, Ferry Suando yang buron.

Baca Selengkapnya