PAN Prihatin Atas Penetapan Tersangka Taufik Kurniawan

Selasa, 30 Oktober 2018 17:33 WIB

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno mengaku prihatin atas penetapan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Taufik yang merupakan Wakil Ketua Umum PAN itu menjadi tersangka suap terkait penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dicekal KPK, Ini Kata Zulkifli

"Kami prihatin dengan penetapan status hukum tersangka Pak Taufik Kurniawan," kata Eddy melalui pesan, Selasa, 30 Oktober 2018.

Taufik saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat. Dia melenggang ke parlemen dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII yang meliputi Banjarnegara, Purbalingga, dan Kebumen.

KPK menduga Taufik berperan membantu Bupati Kebumen nonaktif Mohammad Yahya Fuad dalam pengurusan anggaran DAK senilai Rp 100 miliar. Dengan golnya anggaran itu, menurut KPK, Taufik menerima hadiah sebesar 5 persen dari Yahya. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, Taufik diduga sudah menerima hadiah senilai Rp 3,65 miliar.

Advertising
Advertising

Atas perbuatannya, Taufik Kurniawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Takut Hoax, Sekjen PAN Ogah Komentari Pencegahan Taufik Kurniawan

Eddy melanjutkan, partainya mendukung proses hukum dan meyakini komisi antikorupsi bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan data serta fakta akurat. Dia juga meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Kami yakin Pak Taufik Kurniawan akan kooperatif menjalani proses penyidikan yang berjalan," ujarnya.

Selanjutnya, Eddy mengatakan partainya juga berharap KPK tetap menuntaskan kasus-kasus lainnya untuk menegakkan keadilan tanpa tebang pilih.

Berita terkait

Bagaimana Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPR? Ini Penjelasannya

1 Maret 2024

Bagaimana Mekanisme Pemilihan Pimpinan DPR? Ini Penjelasannya

Mekanisme pemilihan pimpinan DPR diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2018. Setiap fraksi bisa mengajukan 1 nama untuk menjadi ketua DPR. Ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Iskandar Pastikan akan Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Kemenakertrans

6 September 2023

Muhaimin Iskandar Pastikan akan Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Korupsi Kemenakertrans

Muhaimin Iskandar menilai panggilan dari KPK terhadapnya sebagai hal yang biasa.

Baca Selengkapnya

Selain Anies Baswedan, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel Kritisi Subsidi Kendaraan Listrik

18 Mei 2023

Selain Anies Baswedan, Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel Kritisi Subsidi Kendaraan Listrik

Kebijakan subsidi kendaraan listrik yang pemerintah mendapat sorotan Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel, sebelumnya disuarakan Anies Baswedan.

Baca Selengkapnya

Eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Meninggal, Keluarga Besar PAN Berduka

24 November 2022

Eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Meninggal, Keluarga Besar PAN Berduka

Zulhas menyebut PAN adalah partai pertama dan terakhir sebagai tempat perjuangan politik Taufik Kurniawan.

Baca Selengkapnya

Temui Massa Demo BEM SI, Wakil Ketua DPR RI Janji Tidak Ada Penundaan Pemilu

11 April 2022

Temui Massa Demo BEM SI, Wakil Ketua DPR RI Janji Tidak Ada Penundaan Pemilu

Setelah Wakil Ketua DPR dan Kapolri turun, massa ricuh dan melempari mobil komando BEM SI dengan botol plastik sekitar pukul 14.30.

Baca Selengkapnya

Azis Syamsuddin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Politikus Golkar: Kami Prihatin

18 Februari 2022

Azis Syamsuddin Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Politikus Golkar: Kami Prihatin

Politikus Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily menyerahkan sepenuhnya proses hukum berupa banding kepada Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya

Sidang Vonis: KPK Minta Hakim Abaikan Pleidoi Azis Syamsuddin

14 Februari 2022

Sidang Vonis: KPK Minta Hakim Abaikan Pleidoi Azis Syamsuddin

KPK berharap majelis hakim memvonis bersalah bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam perkara kasus suap.

Baca Selengkapnya

KPK Berharap Tuntutan Jaksa Dikabulkan di Sidang Vonis Azis Syamsuddin

14 Februari 2022

KPK Berharap Tuntutan Jaksa Dikabulkan di Sidang Vonis Azis Syamsuddin

Azis Syamsuddin dituntut 4 tahun 2 bulan penjara oleh jaksa KPK dalam kasus dugaan suap.

Baca Selengkapnya

Azis Syamsuddin akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

14 Februari 2022

Azis Syamsuddin akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan menjalani sidang putusan dalam kasus dugaan suap.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Pleidoi Azis Syamsuddin, KPK Yakin Ada Tindak Pidana di Perkara Suap

1 Februari 2022

Tanggapi Pleidoi Azis Syamsuddin, KPK Yakin Ada Tindak Pidana di Perkara Suap

KPK sangat yakin alat bukti yang disodorkan ke persidangan dapat membuktikan tindak pidana yang dilakukan oleh Azis Syamsuddin.

Baca Selengkapnya