Peserta Pemilu Serahkan Desain Alat Peraga Kampanye ke KPU

Reporter

Syafiul Hadi

Senin, 29 Oktober 2018 23:41 WIB

Anggota KPU Ilham Saputra (kiri) bersama Direktur Produksi PT Karya Indah Multiguna Johan Purwanto (kanan) memperlihatkan hasil contoh kotak suara Pemilu saat meninjau produksi perdana kotak dan bilik suara Pemilu 2019, di Pabrik Kertas PT Karya Indah Multiguna, Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 30 September 2018. KPU menyiapkan sekitar 4.060.000 kotak suara dan 2.000.000 bilik suara menggunakan bahan dasar kertas kardus guna memenuhi kelengkapan logistik Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima desain resmi alat peraga kampanye (APK) dari partai politik dan pasangan calon presiden dan wakil presiden, peserta Pemilu 2019. Desain APK ini akan diproduksi oleh KPU sebagai sarana kampanye yang dibiayai pemerintah.

Baca: Kurangi Golput Pemilu, Aktivis Deklarasi Perkumpulan Swing Voters

"Baik pasangan capres dan cawapres maupun partai politik menyerahkan secara resmi desain alat peraga kampanye yang akan diproduksi oleh KPU," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asyari, di kantornya, Senin, 29 Oktober 2018.

Hasyim mengatakan KPU memang menyerahkan sepenuhnya desain APK ini kepada peserta Pemilu. KPU, kata dia, hanya mengatur ukuran desain alat peraga yang akan dicetak tersebut. "Prosedurnya, peserta Pemilu menyampaikan seperti apa yang sudah disetujui kemudian kami cek ketika di cetak warnanya sudah sesuai atau belum. Kemudian kami mintakan konfirmasi lagi dalam penyerahan secara resmi hari ini," katanya.

KPU menyediakan APK untuk kampanye dalam bentuk baliho dan billboard. Data yang diterima KPU, seluruh peserta Pemilu baik parpol dan pasangan capres-cawapres sudah menyerahkan desain APK. Dua pasangan capres-cawapres telah dinyatakan lengkap secara desain oleh KPU.

Baca: Dana Saksi Pemilu Diperkirakan Bisa Telan Anggaran Rp 5,1 Triliun

Ada beberapa parpol yang belum memenuhi syarat atau belum melengkapi desain. Parpol yang telah lengkap yakni, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura dan Partai Bulan Bintang.

Advertising
Advertising

Adapun, desain APK parpol yang belum lengkap dan belum sesuai ukuran adalah Partai Berkarya, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Selain itu, parpol yang belum lengkap secara hardfile yakni Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Perindo. Partai Demokrat disebut masih memiliki dua desain yang belum ditentukan.

Hasyim mengatakan KPU memberikan waktu kepada peserta Pemilu yang belum melengkapi desain APK tersebut. Peserta Pemilu harus melengkapi desain paling lambat pada 5 November 2018. "Paling tidak 7 hari ke depan sampai harus sudah beres," tuturnya.

Berita terkait

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

4 jam lalu

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

9 jam lalu

Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.

Baca Selengkapnya

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

15 jam lalu

KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

1 hari lalu

Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.

Baca Selengkapnya

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

2 hari lalu

Puluhan Turis Australia Terkatung-katung di Kaledonia Baru

Sekitar 30 turis Australia terkatung-katung di Kaledonia Baru menunggu kesempatan untuk bisa keluar dari negara itu dengan aman usai pecah kerusuhan

Baca Selengkapnya

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

3 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

3 hari lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

3 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

3 hari lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

3 hari lalu

Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya