Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan Dicekal KPK, Ini Kata Zulkifli

Minggu, 28 Oktober 2018 16:01 WIB

Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan tidak mau banyak berkomentar mengenai pencekalan terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufik yang merupakan politikus PAN itu dicekal terkait dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Dana Alokasi Khusus untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Baca juga: Taufik Kurniawan Cari Aktor di Balik Gaji Tinggi Pimpinan BPIP

"Ya, pokoknya kalau hukum serahkan sama hukum ya," kata Zulkifli yang juga menjabat sebagai Ketua MPR ini di Depok, Ahad, 28 Oktober 2018.

Sekretaris Jenderal PAN, Eddy Soeparno mengatakan baru mendapat kabar soal pencekalan terhadap Taufik Kurniawan. Ia pun tak mau banyak berkomentar.

"Saya tidak berani berspekulasi apa pun saat ini, apa pun yang saya sampaikan hari ini sifatnya hanya asumtif saja. Saya tidak mau berandai-anda, ini kan tidak baik, karena ini hal yang sangat sensitif," ujarnya.

Eddy meminta waktu kepada awak media, agar bisa memberikan klarifikasi yang lebih detail. Ia akan mengikuti perkembangannya lebih dulu.

Baca juga: Caleg PAN Tak Dukung Prabowo, Sandiaga: Caleg Partai Lain Dukung

Advertising
Advertising

"Seluruh kader PAN itu adalah kader yang taat azas atau hukum. Oleh karena itu, kembali, berikan saya waktu untuk mengetahui apa sesungguhnya berita itu benar adanya karena kita ketahui dewasa ini banyak sekali hoaks yang terjadi, jadi kita klarifikasi dulu. Jangan sampai nanti kita berasumsi untuk suatu hal yang belum tentu itu menjadi kenyatan," tuturnya.

Menurut Eddy, kasus yang melibatkan Taufik Kurniawan merupakan masalah serius bagi DPP PAN. Karena itu, dia kembali menekankan, tidak ingin berandai-andai.
“Bagaiamana pun juga ini adalah masalah serius yang perlu mendapatkan tanggapan dari DPP PAN dan kita tentu akan memperhatikan ini secara seksama” katanya.

Sebelumnya KPK telah mencegah Taufik Kurniawan bepergian ke luar negeri. Surat pencegahan ‎untuk Taufik Kurniawan telah dikirimkan KPK ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada Jumat, 26 Oktober 2018.

ANTARA

Berita terkait

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

14 menit lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

28 menit lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

33 menit lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

48 menit lalu

Dosen Curhat Rendahnya Kesejahteraan ke DPR: Kami Digaji di Bawah Rp 3 Juta

Minimnya perhatian terhadap kesejahteraan dosen tersebut, kata Dhia, berbanding terbalik dengan tuntutan kerja yang mereka lakukan.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

2 jam lalu

Meutya Hafid Cerita ke DPR soal Komdigi Digeledah dalam Kasus Judi Online: Mencekam, Banyak Polisi

Menteri Komdigi Meutya Hafid mengungkapkan, kondisi kantornya ketika digeledah kepolisian dalam kasus judi online pada Jumat lalu sangat mencekam.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

3 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

3 jam lalu

Ketua Komisi V DPR RI Sebut Butuh Rp750 Triliun untuk 3 Juta Rumah, Menteri Maruarar: Nanti Kami Hitung

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menghitung anggaran yang dibutuhkan untuk program 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

3 jam lalu

Meutya Hafid Deg-degan Rapat Perdana dengan Komisi I DPR

Meutya Hafid akan membeberkan program 100 hari pemerintahan Prabowo di depan Komisi I DPR. Ia tak tahu apakah juga akan ditanya soal judi online.

Baca Selengkapnya

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

5 jam lalu

Dasco Soal Nasib Surpres Capim KPK di DPR: Saya Enggak Baca Suratnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad irit bicara soal kelanjutan seleksi Capim KPK. Ia mengaku tak mengetahui perkembangan terkini soal itu.

Baca Selengkapnya

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

5 jam lalu

Soal RUU Penyiaran Masuk Prolegnas atau Tidak, Komisi I DPR Serahkan ke Baleg

Anggota Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyerahkan kepada Baleg apakah RUU Penyiaran akan masuk dalam Prolegnas atau tidak.

Baca Selengkapnya