Mantan Ketua MK: Kritik PGI soal RUU Pesantren Perlu Didengar

Sabtu, 27 Oktober 2018 08:24 WIB

Ketua Pembina Yayasan Pesantren Islam Al Azhar Jimly Asshiddiqie memberi sambutan saat pelantikan mahasiswa baru OSMA 2018 di Universitas Al Azhar, Jakarta, 22 September 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyarankan pemerintah dan DPR untuk mendengarkan kritik dari Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia atau PGI terkait Rancangan Undang-Undang Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Ini terkait keberatan PGI atas beberapa pasal yang mengatur kegiatan ibadah sekolah Minggu dan katekisasi oleh geraja.

Baca: PGI Kritik Dua Pasal dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Agama

"Kritik itu ada baiknya didengarkan. Kita harus lebih banyak mendengar, karena itulah esensi dari demokrasi," ujar Jimly di Universitas Indonesia, Kamis, 25 Oktober 2018.

Demokrasi, kata Jimly, harus bersifat deliberatif dan partisipatif. Artinya jangan yang memilih suara lebih banyak ingin menentukan sendiri. "Suara mayoritas belum tentu benar. Suara mayoritas belum tentu adil. Makanya kita juga harus dengar pendapat minoritas. Siapa tahu ada wisdom yang diperlukan di situ,” kata Jimly.

Menurut Jimly, kebiasaan di Indonesia itu ingin mengatur segala hal secara terperinci. Akhirnya terlalu banyak aturan yang berlaku. "Ini cenderung kita menjadi over regulated society," ungkap dia.

Advertising
Advertising

Ia menjelaskan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan harus dievaluasi, terutama pasal-pasal yang dikritik PGI. Apakah memang harus buatkan undang-undang atau tidak. "Kalau memang perlu sampai seberapa jauh diatur. Itulah perlunya kita diskusi terbuka dengan PGI. Dari kelompok-kelompok yang lain juga harus kita dengar," ujar Jimly.

Baca: PGI Protes RUU Pesantren dan Pendidikan Agama Pasal-pasal Ini

PGI memprotes RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Mereka keberatan atas pasal 69 dan 70 yang mengatur kegiatan ibadah sekolah Minggu dan katekisasi.

Dalam dua pasal ini, RUU mengatur soal minimal anak didik sekolah Minggu dan katekisasi serta mewajiban mereka untuk mengantongi izin dari kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/ Kota.

“Sekolah minggu memang memakai kata sekolah, tapi sekolah Minggu dan katekisasi itu adalah bagian dari peribadahan gereja," kata Sekretaris Umum PGI, Gomar Gultom saat dihubungi Tempo, Jumat, 26 Oktober 2018.

Menurut Gomar, sebagai sebuah peribadahan gereja, maka sekolah minggu tidak bisa dibatasi jumlahnya. "Ini dibatasi 15 orang. Disebutkan juga harus dapat izin dari Kemenag. Masa untuk beribadah minta izin," ujarnya.

Berita terkait

Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

20 hari lalu

Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Saling Rangkul dan Terima Putusan MK dalam Sengketa Pilpres

21 hari lalu

Jimly Asshiddiqie Ajak Semua Pihak Saling Rangkul dan Terima Putusan MK dalam Sengketa Pilpres

Jimly mengatakan pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.

Baca Selengkapnya

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

21 hari lalu

Soal Hasil Pilpres 2024, Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian Kompak Bilang Begini

Jimly Asshidiqie dan Tito Karnavian kompak buka suara terkait hasil Pilpres 2024. Begini katanya.

Baca Selengkapnya

Safari Jimly Asshiddiqie ke Jokowi, Megawati, hingga Prabowo: Rekonsiliasi

22 hari lalu

Safari Jimly Asshiddiqie ke Jokowi, Megawati, hingga Prabowo: Rekonsiliasi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie bersafari pada hari Lebaran. Mengupayakan rekonsiliasi pasca-pilpres.

Baca Selengkapnya

Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

39 hari lalu

Reaksi Gereja atas Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

Keuskupan Agung Jakarta dan PGI meminta pemerintah segera menginvestigasi penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI.

Baca Selengkapnya

PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

39 hari lalu

PGI Desak Pemerintah Investigasi Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota TNI

PGI meminta pemerintah untuk segera melakukan investigasi kasus penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

41 hari lalu

Arti 9 Pilar di Gedung MK, Begini Sejarah Pembangunannya 17 Tahun Lalu

Di depan Gedung MK terdapat 9 pilar besar, apa artinya? Ini riwayat pembangunannya di Jalan Merdeka Barat, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Profil Ketua MK dari Masa ke Masa: Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, Termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman

41 hari lalu

Profil Ketua MK dari Masa ke Masa: Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, Termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman

Mahkamah Konstitusi telah dipimpin 7 Ketua MK sampai hari ini, Jimly Asshiddiqie hingga Suhartoyo, termasuk Mahfud MD dan Anwar Usman.

Baca Selengkapnya

Gelar Sidang MKMK Tertutup, I Dewa Gede Palguna Bilang Berbeda dengan Jimly Asshiddiqie

47 hari lalu

Gelar Sidang MKMK Tertutup, I Dewa Gede Palguna Bilang Berbeda dengan Jimly Asshiddiqie

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menjelaskan alasan sidang MKMK digelar tertutup. Hal ini, katanya, berbeda dengan era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie.

Baca Selengkapnya

Menanti Kepastian Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu 2024

55 hari lalu

Menanti Kepastian Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani Tangani Sengketa Pemilu 2024

Posisi hakim konstitusi Arsul Sani dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilu (PHPU) atau sengketa pemilu belum ada kepastian hingga saat ini.

Baca Selengkapnya