Pengacara: KPK Limpahkan Berkas Lucas karena Takut Pra Peradilan

Sabtu, 27 Oktober 2018 07:02 WIB

Pengacara Lucas SH. CN, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK Jakarta, Jumat, 26 Oktober 2018. Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke penuntut umum terkait kasus sengaja mencegah, merintangi penyidikan perkara suap terhadap tersangka mantan Bos Grup Lippo, Eddy Sindoro. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum advokat Lucas, tersangka kasus perintangan penyidikan Eddy Sindoro menilai Komisi Pemberantasan Korupsi sengaja mempercepat penyidikan untuk menghindari praperadilan yang telah diajukan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "KPK nampaknya tidak mau bertarung di meja praperadilan, dan mempercepat penyidikan kasus Lucas." Salah seorang penasehat hukum Lucas, Aldres J. Napitupulu menyampaikannya dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Oktober 2018.

Aldres berpendapat pelimpahan berkas perkara oleh KPK itu merupakan upaya bagi KPK untuk menggugurkan proses praperadilan. Praperadilan diajukan oleh Lucas pada tanggal 24 Oktober 2018, dengan register perkara No.144/Pid.Pra/2018/ PN Jkt. Sel.

Baca: PN Jakarta Selatan Jadwalkan Sidang Pra ...

Kemarin, KPK melimpahkan perkara Lucas ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk segera disidang. KPK menyangka advokat itu membantu tersangka suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy Sindoro kabur ke luar negeri. 32 saksi telah diperiksa.

Aldres mengatakan alasan Lucas mengajukan praperadilan lantaran adanya kejanggalan dalam proses penyidikan sampai ditahan oleh KPK. Salah satunya kata dia adalah surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) 31 Juli 2018 yang menjadi dasar bagi KPK memanggil Lucas sebagai saksi. "Sprindik 31 Juli 2018 ini masih misterius. mengenai kasus apa dan siapa yang disidik KPK dalam kasus itu," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Ditahan KPK, Advokat Lucas Bantah Halangi ...

Lucas dipanggil oleh KPK dan diperiksa sebagai saksi kasus Eddy Sindoro pada 21 November 2016 dan 31 Juli 2018. Setelah diperiksa menjadi saksi, KPK langsung menerbitkan sprindik baru pada 1 Oktober 2018 dan menjadikan Lucas sebagai tersangka.

Hal itu dinilai janggal dan masih menjadi pertanyaan bagi Aldres cs. Ia mempertanyakan minimun dua alat bukti yang kurang dari 24 jam dari diterbitkannya dari sprindik itu sebagai unsur penetapan tersangka. "Dengan alat bukti apa KPK menetapkan seorang menjadi tersangka pada hari yang sama dengan baru dimulainya penyidikan?" Ia menduga KPK gentar dengan proses praperadilan agar menutupi berbagai kenjanggalan dalam penyidikan kasus Lucas.

Simak: KPK Geledah Mobil Advokat Lucas

KPK menetapkan Eddy Sindoro sebagai tersangka penyuap panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution sejak 2016. Namun, dia telah berada di luar negeri sebelum ditetapkan sebagai tersangka. Menyandang status sebagai buruan KPK, Eddy pernah dideportasi ke Indonesia pada 29 Agustus 2018. Namun dia berhasil kembali ke luar negeri. KPK menduga Lucas membantu Eddy dalam pelarian itu.



Berita terkait

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

25 menit lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

37 menit lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

2 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

4 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

5 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

5 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

6 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

7 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

16 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

18 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya