Bahas RUU Pesantren, DPR Akan Undang Organisasi Keagamaan

Reporter

Fikri Arigi

Jumat, 26 Oktober 2018 20:52 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengadakan Rapat Paripurna memperingati Hari Ulang Tahun ke-73 DPR RI diisi dengan pembacaan pidato oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo dan laporan kinerja DPR RI Tahun sidang 2017-2018 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Agustus 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia atau PGI mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan draft RUU Pesantren dan Pendidikan Agama. Sekretaris Umum PGI, Gomar Gultom mengatakan organisasinya tidak tahu menahu soal penyusunan itu.

"Tidak (dilibatkan) sama sekali, tiba-tiba saja ini kami lihat dan kami tidak tahu, sama sekali tidak terlibat," kata Gomar kepada Tempo pada Jumat, 26 Oktober 2018.

Baca: PGI Kritik Dua Pasal dalam RUU Pesantren dan Pendidikan Agama

Saat dikonfirmasi kabar ini pada Wakil Ketua Komisi Agama Ace Hasan Syadzily mengaku tidak tahu prosesnya karena pembahasan dilakukan di Badan Legislasi. "Saya itu gak tahu karena dibahasnya di Baleg," ujar Ace saat dihubungi terpisah.

Ace berdalih saat itu baru dalam pembahasan tingkat satu, sedangkan komisinya akan membahas ketika sekarang sudah disahkan menjadi RUU. Baru di tingkat ini, kata Ace, DPR akan mengundang berbagai pihak.

Advertising
Advertising

Adapun kritik yang disampaikan PGI, kata Ace, dapat menjadi masukan bagi mereka untuk kemudian di bahas di Komisi Agama. "Ya inikan masih dalam proses pembahasan ya, dari rapat paripurna kemarin sudah menyerahkan kepada Komisi VIII untuk dibahas. Jadi sekarang masih terbuka untuk mengalami proses pembahasan lebih lanjut," kata dia.

Gomar mengatakan pihaknya sedang mengupayakan bertemu dengan DPR. Ia pun mengaku menangkap sinyal baik, sepengetahuannya melalui pemberitaan di media massa, Wakil Ketua Komisi Agama akan mengundangnya untuk berdiskusi. "Saya baca di media bahwa Wakil Ketua Komisi VIII mengatakan akan mendiskusikan ini," kata Gomar.

Baca: Setelah ke Muhammadiyah, Jokowi Safari ke KWI dan PGI

Namun lagi-lagi kabar ini belum bisa dipastikan. Ace hanya mengatakan "Ya, nanti pada saatnya semua komponen masyarakat, organisasi keagamaan yang terkait dengan pendidikan pesantren, dan lembaga pendidikan keagamaan itu akan diundang," kata dia.

PGI sebelumnya mengkritik RUU Pesantren dan Pendidikan Agama. Mereka menilai DPR tidak paham mengenai substansi dari sekolah minggu dan katekisasi yang tercantum dalam Pasal 69 dan 70. Menurut mereka, kedua kegiatan ini meskipun memuat nilai pendidikan dan bernama sekolah, tapi masih dalam rangkaian peribadahan gereja yang tidak memerlukan regulasi negara.

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

22 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

1 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

2 hari lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

2 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

5 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya