Dana Kelurahan Disebut Politis, Pengamat Minta Jokowi Santai

Rabu, 24 Oktober 2018 11:24 WIB

Presiden Jokowi menyampaikan sambutan saat menyerahkan secara langsung sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Marunda, Cilincing, Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018. Sebanyak 10.000 sertifikat yang diserahkan langsung oleh Presiden. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Voxpol Center, Pangi Syarwi Chaniago, menyarankan pemerintah tidak perlu sibuk membuat argumentasi untuk membantah tuduhan adanya motif politik terkait dana kelurahan. "Santai saja dengan tuduhan tersebut," kata Pangi dalam siaran tertulisnya, Rabu, 24 Oktober 2018.

Baca: Jokowi Geram Dana Kelurahan Dituduh Politis

Dalam proses politik di Parlemen, kata Pangi, program dana kelurahan sudah mendapat dukungan dari hampir semua fraksi di DPR. Namun, para elite belakangan mempersoalkannya karena berdekatan dengan momentum politik pilpres 2019, bukan pada substansi kebijakannya. "Karena ada kekhawatiran akan insentif politik elektoral yang akan didapatkan oleh pemerintah bagian dari bonus," katanya.

Pangi mengatakan pemerintah harus tetap fokus memberikan dan membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik. Menurut dia, dana desa maupun kelurahan merupakan program nyata dari pipa APBN yang mulai menetes sedikit ke rakyat bawah. Sehingga, ia menilai biar rakyat yang menilai kebijakan dan kinerja pemerintah.

Pangi menuturkan, penggelontoran dana desa dan pemerintahan kelurahan adalah bukti kedaulatan rakyat. Ia melihat bahwa pemerintah tak ingin ada kesenjangan atau diskriminasi antara desa dan kota. Sebab, masyarakat miskin tidak hanya ada di desa. Tetapi kelurahan juga harus dibantu dan diberdayakan lewat penggelontoran anggaran dana kelurahan.

Advertising
Advertising

Dengan demikian, pemerintahan desa dan kelurahan sebagai aparatur pemerintahan terendah di daerah harusnya mendapat perlakuan yang sama, karena keduanya menjalankan fungsi serupa yakni memberikan pelayanan publik di daerahnya masing-masing. "Tidak ada alasan yang logis untuk memberikan perlakuan yang berbeda pada keduanya," kata dia.

Simak juga: Fraksi DPR Terbelah Sikapi Rencana Pengucuran Dana Kelurahan

Dari sisi urgensi, menurut Pangi, kebijakan dana kelurahan ini menjadi penting untuk segera direalisasikan sebagai wujud dari pemerataan dan keadilan (trickle down effect). "Sepanjang tidak membebani APBN, tidak melanggar regulasi dan aturan main, maka menggelontorkan dana kelurahan adalah sebuah keniscayaan," kata dia.

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

3 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

12 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

13 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

13 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

14 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

15 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

16 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

20 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

21 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

22 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya