4 Tahun Jokowi, Ini Kebijakan Pemerintah yang Dinilai Populis

Selasa, 23 Oktober 2018 07:08 WIB

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (kedua kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) bersiap menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR 2018 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan wakilnya, Jusuf Kalla, akan berakhir pada 20 Oktober 2019. Menjelang berakhirnya masa pemerintahannya, Jokowi mengeluarkan sejumlah kebijakan yang menyedot perhatian masyarakat pada 2018. Bahkan, ia juga telah menyiapkan kebijakan baru untuk diterapkan pada tahun depan.

Baca: Banyak Kritik 4 Tahun Jokowi, Pramono Anung: Masuk Masa Kampanye

Beberapa pihak menilai kebijakan yang dikeluarkan Jokowi itu sebagai kebijakan yang populis. Lembaga Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai, kebijakan Jokowi sebagai kebijakan populis dilihat dari distribusi dan penggunaan dana melalui anggaran negara.

Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati menilai kebijakan yang populis salah satunya dilihat dari Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara atau RAPBN 2019. Enny mengatakan kebijakan pemerintahan Jokowi dalam RAPBN 2019 tersebut terlihat populis karena hanya mementingkan politik kepentingan jangka pendek.

Dari beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan dan akan diterapkan oleh Jokowi pada 2019 mendatang, Tempo mengumpulkan beberapa di antaranya yang dinilai populis. Populis dalam hal ini diartikan sebagai kebijakan yang bisa menarik simpati banyak pihak. Berikut beberapa kebijakan yang dinilai populis.

1. Menaikan Dana Desa

Advertising
Advertising

Kebijakan untuk menaikan dana desa ini terlontar dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. Menurut Eko, Jokowi berharap alokasi untuk dana desa pada 2019 bisa mencapai Rp 85 triliun.

Baca: FITRA Tolak Rencana Dana Desa Dipotong untuk Dana Kelurahan

"Insya Allah tahun depan dana desa akan dinaikan dari Rp 60 triliun menjadi Rp73 triliun. Tapi, ternyata presiden masih berusaha untuk menaikkan lagi dana desa itu menjadi Rp 85 triliun. Jadi kita doakan mudah-mudahan keuangan negaranya cukup agar tahun depan dana desanya bisa Rp 85 triliun," kata Eko melalui rilis resmi, Kamis, 2 Agustus 2018.

Adapun Jokowi menyatakan bahwa pemerintah merencanakan untuk meningkatkan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 sebesar Rp 832,3 triliun atau meningkat 9 persen dibandingkan dengan perkiraan realisasi pada 2018.

"Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa telah mampu meningkatkan kinerja pelayanan dasar publik di daerah yang tercermin dari membaiknya beberapa indikator kesejahteraan masyarakat," kata Jokowi dalam Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang RAPBN 2019 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 16 Agustus 2018.

Sementara itu, anggaran pemerintah untuk dana desa dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada 2015, dana yang dikucurkan sebesar Rp 20,76 triliun atau rata-rata per desa menerima sebesar Rp 280,3 juta. Pada 2016, meningkat menjadi Rp 46,98 triliun dan setiap desa menerima dana sebesar Rp 643,6 juta. Pada 2017, dana desa yang disalurkan pemerintah mencapai Rp 60 triliun dan setiap desa menerima sebesar Rp 800 juta.

2. Menaikkan Gaji PNS dan Pensiunan

Pada 2019 mendatang, Presiden Jokowi menjanjikan bahwa para pegawai negeri sipil atau PNS dan juga pensiunan bakal mendapatkan kenaikan gaji pokok rata-rata sebesar 5 persen.<!--more-->

Keputusan tersebut disampaikan Jokowi dalam Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang RAPBN 2019 beserta Nota Keuangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 16 Agustus 2018.

Baca: Kenaikan Gaji PNS: Jokowi Pertama Kali, SBY Tiap Tahun

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," kata Presiden Jokowi dalam pidatonya.

Banyak pihak ikut menanggapi mengenai keputusan Jokowi untuk menaikan gaji PNS dan pensiunan pada 2019. Misalnya, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan
yang mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut bisa berpotensi menambah beban keuangan negara.

"Saya mengingatkan jangan sampai kenaikan gaji aparat negara itu malah membebani keuangan negara terutama di tengah kondisi keuangan negara yang sulit ini," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat, 17 Agustus 2018.

Deputi Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran atau Fitra Misbah Hasan mengatakan bahwa kenaikan gaji untuk PNS dan pensiunan tersebut merupakan upaya pencitraan dari pemerintah. "Menurut kami karena tahun ini masuk tahun politik itu pasti ada upaya pencitraan di sana. Kedua, itu juga akan membebani postur APBN ke depan," kata Misbah saat ditemui di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Ahad, 19 Agustus 2018.

Sementara itu, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai langkah pemerintah menaikkan gaji pokok pegawai sipil negara (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) terlalu populis.

Adapun menurut catatan Tempo, kenaikan gaji PNS dan juga pensiunan ini baru pertama kalinya dilakukan oleh Jokowi sejak memimpin pada Oktober 2014. Berikut data-datanya

Tahun / Kenaikan Gaji
2006 : 15 persen
2007 : 20 persen
2008 : 20 persen
2009 : 15 persen
2010 : 5 persen
2011 : 10 persen
2012 : 10 persen
2013 : 7 persen
2014 : 6 persen
2015 : 6 persen
2016 : tidak ada kenaikan
2017 : tidak ada kenaikan
2018 : tidak ada kenaikan
2019 : 5 persen (diumumkan Jokowi 16 Agustus)

3. Menaikan Tunjangan Kerja TNI, Polri dan Babinsa

Presiden Jokowi telah mengumumkan bahwa pemerintah telah menaikan tunjangan kerja bagi anggota TNI dan Polri. Menurut Jokowi, pemerintah telah menaikan tunjangan kerja hingga 70 persen. Uang tersebut diberikan pada Juli 2018 berbarengan dengan adanya gaji ke-13.<!--more-->

Selain itu, Jokowi juga mengumumkan akan ada kenaikan pendapatan operasional Bintara Pembina Desa atau Babinsa TNI pada Juli nanti. Pendapatan terendah Babinsa yang tadinya Rp 310 ribu akan dinaikkan menjadi Rp 2,7 juta.
"Ini melompat 771 persen," kata Jokowi saat mengelar acara buka puasa bersama ribuan anggota TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 5 Juni 2018.

Baca: Tunjangan Kinerja Polri - TNI Naik, PKS: Jangan Backing Maksiat

Sementara itu, pendapatan operasional tertinggi Babinsa akan dinaikkan menjadi Rp 3,6 juta. Awalnya pendapatan mereka sebesar Rp 1,3 juta. Jokowi mengatakan kenaikan ini merupakan jawabannya atas keluhan Babinsa di daerah. Dia meyakini para anggota Babinsa akan berbahagia mendengar kabar kenaikan pendapatan ini.

FRISKI R. | FAJAR P. | BISNIS.COM | ANTARA | ADITYA B. | HENDARTYO H. | VINDRY F.

Berita terkait

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

24 menit lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

1 jam lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

1 jam lalu

Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

2 jam lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

5 jam lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

7 jam lalu

Presiden Jokowi Dorong Hilirisasi untuk Stabilkan Harga Jagung

Harga Jagung di tingkat petani anjlok saat panen raya. Presiden Jokowi mendorong hilirisasi untuk menstabilkan harga.

Baca Selengkapnya

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

17 jam lalu

Diperpanjang hingga 2061, Ini Kronologi Kontrak Freeport di Indonesia

Pemerintah memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061 setelah kontrak mereka berakhir pada 2041 dengan kompensasi penambahan saham 61%

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

17 jam lalu

Gibran Sebut Siapkan Roadmap Soal Partai Politiknya ke Depan

Gibran mengaku telah memiliki roadmap untuk partai politik yang dipilihnya setelah tak bergabung lagi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

19 jam lalu

Apple dan Microsoft Bilang ke Jokowi Mau Investasi di Indonesia, Ahli ICT Beri Catatan Ini

Ahli ini menyatakan tak anti investasi asing, termasuk yang dijanjikan datang dari Apple dan Microsoft.

Baca Selengkapnya

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

20 jam lalu

Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, Bahlil: Kita Kembalikan Milik Orang Indonesia

Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport hingga 2061. Menteri Bahlil Lahadalia klaim Freeport sudah jadi perusahaan milik Indonesia.

Baca Selengkapnya