Rapor Merah Kebebasan Beragama Jokowi, Ma'ruf Amin: Keliru Itu
Reporter
Dewi Nurita
Editor
Syailendra Persada
Senin, 22 Oktober 2018 14:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Wakil Presiden, Ma'ruf Amin, mengatakan rapor merah yang diberikan sejumlah lembaga nirlaba soal kebebasan beragama dan beribadah untuk empat tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, adalah hal yang keliru. "Rapor itu keliru. Keliru itu," kata Ma'ruf Amin saat ditemui usai berkunjung ke Pondok Pesantren Cipasung, Tasikmalaya pada Senin, 22 Oktober 2018.
Baca: Ma'ruf Amin: Ada yang Bilang Saya Diperalat Jokowi, Ini Isu Kejam
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat ada sekitar 488 kasus pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan selama empat tahun pemerintahan Joko Widodo atua Jokowi dan Jusuf Kalla. Ada dua motif dasar yang mendominasi berbagai peristiwa pelanggaran kebebasan beribadah dan berkeyakinan yaitu agama dan politik. Motif agama masif digunakan individu dan juga ormas tertentu dalam melakukan upaya persekusi.
Menurut Koordinator KontraS, Yati Andriyani, berulangnya kasus pelanggaran hak atas kebebasan beribadah dan berkeyakinan dimotori oleh kebijakan diskriminatif yang masih berlaku hingga 4 tahun kepemimpinan Jokowi-JK. Yaitu SKB Tiga Menteri (Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan Jaksa Agung) Nomor 3 Tahun 2008 tentang Jamaah Ahmadiyah Indonesia.
Selain itu, UU Nomor 1/PNPS Tahun 1965 tentang Penodaan Agama, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Aturan tersebut sudah mengakomodir penghayat kepercayaan dalam pencatatan kependudukan, namun perlu ditinjau pelaksanaannya di lapangan.
Aturan lain yang dianggap diskriminatif yaitu Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadah.
Simak juga: Ma'ruf Amin Sampai Cak Imin Hadiri Apel Hari Santri Nasional