Pesan Wagub Jabar untuk Plt Bupati Bekasi Pengganti Neneng

Reporter

Antara

Kamis, 18 Oktober 2018 14:55 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Bekasi terpilih Neneng Hasanah Yasin-Eka Supria Atmaja dilantik oleh Gubernur Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2017. Facebook.com

TEMPO.CO, Bandung - Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menjadi Pelaksana tugas Bupati Bekasi menggantikan Neneng Hassanah Yasin yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi perizinan Meikarta.

Penyerahan surat Menteri Dalam Negeri dan formulir berita acara Gubernur Jawa Barat terkait hal penugasan Wakil Bupati Bekasi sebagai Plt Bupati Bekasi, diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul kepada Eka Supria Atmaja, di Ruang Malabar Gedung Sate Bandung, Kamis, 18 Oktober 2018.

Baca: KPK Sebut Jumlah Kode dalam Suap Meikarta Bisa Bertambah

Usai menyerahkan surat tersebut, Uu Ruzhanul berpesan kepada Eka agar menghindari segala bentuk tindak pidana korupsi selama menjabat sebagai Plt Bupati Bekasi. "Harus diingat bahwa aturan yang dibuat itu untuk membebaskan kita dan untuk memudahkan kita. Patuhi aturan yang ada, kita ini harus menjalankan tugas yang ada sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, pihaknya berpesan agar Plt Bupati Bekasi mampu menjaga kebersamaan dalam melaksanakan roda pemerintahan di daerahnya. "Tugas seorang bupati ada tiga, pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan ini tak akan bisa berjalan dengan baik tanpa kebersamaan dengan seluruh elemen masyarakat dan forkominda," kata dia.

Advertising
Advertising

Baca: Wakil Bupati Bekasi Ditunjuk Mendagri Jadi Pelaksana Harian

Uu pun berharap Plt Bupati Bekasi bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan sebaik-baiknya dan kedepannya tidak ada lagi kepala daerah yang terjerat OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Harapan kami tidak ada lagi, kita harus semakin hati-hati, semakin waspada," kata dia.

Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Meikarta bersama empat pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi. Mereka diduga menerima uang sebesar Rp 7 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp 13 miliar. Uang tersebut berasal dari Lippo Group selaku penggarap proyek Meikarta. Empat orang dari Lippo Group menjadi tersangka sebagai pemberi suap, termasuk Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Baca: KPK Duga Bupati Bekasi Disuap untuk Dapatkan IMB Meikarta

Berita terkait

Tokoh Potensial Maju di Pilgub Jabar 2024, Apakah Ridwan Kamil Vs Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari Si Kuda Hitam?

42 hari lalu

Tokoh Potensial Maju di Pilgub Jabar 2024, Apakah Ridwan Kamil Vs Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari Si Kuda Hitam?

Apakah Ridwan Kamil akan maju lagi di kontestasi Pilgub Jabar 2024? Bagaimana eks Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum? Kans Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari?

Baca Selengkapnya

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

12 Januari 2024

Antisipasi Dampak Cuaca Ekstrem, Pemkab Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hidrometeorologi

Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status siaga bencana hidrometeorologi selama Januari-Maret 2024. Untuk antisipasi dampak cuaca ekstrem.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

14 September 2023

Pemkab Bekasi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Bekasi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan selama 14 hari. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

6 September 2023

Kekeringan di Kabupaten Bekasi Meluas, Pemerintah Ajukan Permohonan Dana dan Hujan Buatan

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan permohonan dana bantuan dan hujan buatan untuk menangani kekeringan yang kian meluas.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

12 April 2023

Ridwan Kamil Serahkan Izin Pembangunan Gereja Paroki Cikarang kepada Romo Antara

Ridwan Kamil apresiasi Forkopimda Kabupaten Bekasi yang mampu menyelesaikan persoalan izin pembangunan gereja Paroki Cikarang itu.

Baca Selengkapnya

Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

12 April 2023

Bangun Masjid di Tengah Kawasan Industri Cibatu, Dani Ramdan: di Sini Menabung Amal Kebaikan

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mencanangkan pembangunan masjid di tengah kawasan industri Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya

Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

8 April 2023

Pj Bupati Bekasi Sapa Umat Katolik di Paroki Cikarang saat Jumat Agung

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyapa umat Katolik di Paroki Cikarang Gereja Ibu Teresa, saat merayakan Ibadat Jumat Agung,

Baca Selengkapnya

17 Kecamatan Dilanda Banjir dan Longsor, Kabupaten Bekasi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

1 Maret 2023

17 Kecamatan Dilanda Banjir dan Longsor, Kabupaten Bekasi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

Status tanggap darurat bencana akibat banjir dan longsor di Kabupaten Bekasi berlaku selama 14 hari, mulai 27 Februari 2023 hingga 12 Maret 2023.

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi VI DPR Murka Saat Tanggapi Proyek Meikarta yang Bermasalah

16 Februari 2023

Anggota Komisi VI DPR Murka Saat Tanggapi Proyek Meikarta yang Bermasalah

Saat rapat berlangsung, Andre Rosiade selaku Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra murka ketika menanggapi kasus Meikarta tak kunjung selesai.

Baca Selengkapnya

Kasus Meikarta, Komisi VI DPR Akan Panggil Menteri Investasi hingga Ditjen Pajak

26 Januari 2023

Kasus Meikarta, Komisi VI DPR Akan Panggil Menteri Investasi hingga Ditjen Pajak

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bakal memanggil beberapa pihak untuk mengklarifikasi kasus Meikarta terhadap konsumennya.

Baca Selengkapnya