Tanggapi Data ICW, KPK: Sebagian Besar Sudah Ditindaklanjuti

Kamis, 18 Oktober 2018 07:12 WIB

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap di Gedung KPK, Jakarta, 18 Juli 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan pihaknya telah melihat data Indonesia Corruption Watch (ICW) tentang 19 dugaan pelanggaran kode etik oleh pegawai KPK dalam rentang 2010-2018.

Menurut Febri, sebagian besar nama-nama pegawai KPK dari daftar yang dirilis ICW telah ditindaklanjuti. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka mereka diberi sanksi dan sebaliknya jika tidak terbukti.

Baca: ICW Sebut Ada 19 Pelanggaran Kode Etik di Internal KPK

"Bahkan KPK pernah menjatuhkan sanksi terhadap Ketua KPK saat itu karena terbukti melanggar," kata Febri dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu 17 Oktober 2018.

Febri mengatakan data dari ICW dapat dilihat sebagai bentuk penegakan etik di internal KPK yang telah berjalan sebelumnya. Meski demikian, ia mengatakan beberapa dugaan pelanggaran kode etik belum selesai ditindaklanjuti atas beberapa alasan, yaitu pegawai yang kembali ke instansi asal atau masih dalam proses. "Ini menjadi tanggungjawab bagi kami untuk mencari jalan keluar dan menyelesaikan secara tepat tentunya," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: Indonesialeaks Dapati Dugaan Perusakan Bukti, ICW Bikin Petisi

Dalam keterangannya, Febri juga menanggapi soal laporan ICW terhadap Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. Ia mengatakan jika laporan tersebut memiliki cukup bukti dan menjadi kewenangan KPK serta ditemukannya dugaan pelanggaran kode etik, maka laporan akan diteruskan dan diproses lebih lanjut. "Setelah saya cek tadi, laporan tersebut sedang proses telaah di Direktorat Pengawasan Internal KPK," kata dia.

KPK, kata Febri, terbuka pada pelaporan-pelaporan lain yang ingin disampaikan masyarakat. Ia mengatakan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sangat penting dan dijamin oleh Undang-Undang. "Tinggal KPK sesuai kewenangan memilah mana informasi yang benar dan tidak benar, serta mana yang dapat ditindaklanjuti atau dikembalikan pada pelapor," ujarnya.

Baca: Temuan Indonesialeaks, ICW: Eks Penyidik KPK Bisa Dijerat Pidana

Berita terkait

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

1 jam lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

7 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

12 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

21 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

21 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya