Dua Peluru Ditemukan di DPR, Polri: Sisa Peluru Nyasar Kemarin

Reporter

Syafiul Hadi

Rabu, 17 Oktober 2018 17:04 WIB

Barang bukti kasus peluru nyasar ke gedung Nusantara I DPR di Polda Metro Jaya, Selasa, 16 Oktober 2018. Tempo/Adam Prireza

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan dua proyektil yang ditemukan di gedung DPR hari ini merupakan bagian dari peluru nyasar pada Senin lalu.

Baca: Dua Proyektil Peluru Kembali Ditemukan di Gedung DPR

"Itu merupakan sisa peluru yang dilakukan penembakan kemarin," ujar Dedi di Jakarta, Rabu, 17 Oktober 2018.

Dedi mengatakan, dalam laporan peluru nyasar ke gedung DPR pada Senin, 15 Oktober 2018, ada empat peluru nyasar ke gedung DPR. Sebelumnya, dua peluru diketahui mengenai dua ruangan anggota DPR, yaitu ruangan Wenny Warouw di lantai 16 gedung Nusantara I Kompleks Parlemen Senayan, dan ruangan Bambang Heri Purnama di lantai 13 gedung Nusantara I DPR RI.

"Sejak kemarin memang sudah diketahui ada empat peluru tapi baru diketemukan dua. Hari ini diketemukan lagi sisanya," katanya.

Baca: Dua Proyektil Baru di Gedung DPR, MKD: Kemungkinan Asalnya Sama

Hari ini, dua peluru ditemukan di gedung DPR. Satu peluru ditemukan di lantai 20 di ruang 2003 milik anggota Fraksi Partai Amanat Nasional, Toto Daryanto. Satu lagi di lantai 10 di ruang 1008 milik anggota Fraksi Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya.

Advertising
Advertising

Menurut Dedi, dua proyektil peluru nyasar yang ditemukan di gedung DPR hari ini, akan dibawa di laboratorium forensik Polda Metro Jaya untuk memastikan peluru ini memang bagian dari peluru nyasar pada Senin kemarin. "Jadi biar identik antara senjata yang digunakan dengan peluru yang ditemukan di TKP (tempat kejadian perkara)," ucapnya.

Baca: Begini Penjelasan Ketua DPR Terkait Peluru Nyasar ke Gedung DPR

Berdasarkan hasil pemeriksaan dua peluru nyasar ke gedung DPR pada Senin lalu, polisi menemukan bahwa peluru itu berasal Lapangan Tembak Senayan. Polisi telah menetapkan dua tersangka yang merupakan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perhubungan.

FIKRI ARIGI

Berita terkait

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

22 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

1 hari lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

1 hari lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

2 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

3 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya