Lima Poin Hasil Rapat Kabinet Jokowi tentang Penanganan Bencana
Reporter
Ahmad Faiz Ibnu Sani
Editor
Endri Kurniawati
Rabu, 17 Oktober 2018 08:52 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Evaluasi penanganan bencana alam dalam rapat Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumpulkan para menteri dan kepala lembaga ke Istana Negara, Jakarta, kemarin, 16 Oktober 2018 menyoroti penanganan bencana gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan di Palu, Donggala, dan Sigi, Sulawesi Tengah. Berikut sejumlah poin yang dibahas dalam rapat:
- Edukasi kebencanaan
Jokowi meminta seluruh menteri dan kepala lembaga memperhatikan sistem peringatan dini dan memberikan pendidikan kebencanaan kepada masyarakat. Menurut Presiden, edukasi dan manajemen tentang kebencanaan perlu diperhatikan terutama di daerah rawan bencana. "Yang petanya sudah kita tahu semua ada di mana," kata Jokowi.
Baca: Jokowi Akan Tagih Laporan Pencairan Dana untuk Korban Bencana
- Percepatan pencairan dana bantuan rumah untuk korban gempa Lombok
Jokowi meminta agar uang bantuan dari pemerintah segera diberikan kepada masyarakat. Terlebih, kata dia, pemerintah telah menyederhanakan proses pencairan uang bantuan ini dari 17 prosedur menjadi 1 prosedur saja. "Jangan sampai uangnya sudah diberikan tapi tidak bisa dicairkan.” Akuntabilitas penyerahan bantuan itu harus betul-betul bisa dipertanggungjawabkan.
<!--more-->
- Baru 202 rumah bantuan yang dibangun di Lombok.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan dari sekitar 10 ribu rekening kepala keluarga yang terisi dana bantuan, baru sedikit yang sudah dibuatkan rumah. "Yang baru dibikin rumah itu 202, ini baru cair."
Menurut Basuki, besok, 18 Oktober 2018 bantuan akan dicairkan lagi melalui kelompok-kelompok masyarakat terdampak gempa Lombok. Gubernur NTB diminta mengkoordinasikan para bupati agar membentuk kelompok masyarakat.
Baca:Jokowi Pangkas Birokrasi Pencairan Dana untuk Korban Gempa Lombok
- Wiranto dan Puan Maharani diminta membuat SOP penanganan bencana
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengungkapkan dalam rapat Jokowi ingin ada standar operasional prosedur (SOP) tentang penanganan jika terjadi bencana. SOP yang ada saat ini dianggap belum jelas.
Menurut Willem, Presiden memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani yang membuat SOP ini. Jika SOP sudah ada diharapkan tanggap bencana dilakukan sesegera mungkin setelah terjadi bencana.
- Jokowi Perintahkan Kantor Pemerintah di Sulawesi Tengah Beroperasi
Untuk penanganan gempa bumi dan tsunami di Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jokowi minta fokus pada penanganan pengungsi, evakuasi, dan pelayanan medis. "Termasuk distribusi bantuan logistik, kami pastikan merata dan menjagkau semua wilayah yang terdampak."
Jokowi juga memerintahkan agar pasar dan toko segera dibuka agar roda ekonomi kembali berputar. Di sisi lain ia berharap kantor-kantor pemerintahan dan layanan publik juga segera beroperasi.