KPK Kantongi Jumlah Duit Suap Meikarta untuk Pejabat Bekasi

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Ali Anwar

Rabu, 17 Oktober 2018 03:44 WIB

Tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kedua kiri) tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018. Sebelum penangkapan Neneng, KPK telah menciduk 10 orang, yang merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak swasta dalam operasi tangkap tangan (OTT). ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengetahui jumlah duit suap yang diduga diterima Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan empat pejabat Pemerintah Kabupaten Bekasi dari perizinan proyek super blok Meikarta.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Siapkan Pengganti Bupati Bekasi Neneng Hasanah

"Kami sudah mengidentifikasi kepala dinas A itu dapat berapa, kepala bidang itu dapat berapa dan juga bupati mendapatkan berapa, tentu sudah kami identifikasi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.

Meski begitu, Febri belum bisa menyampaikan rincian jumlah penerimaan tersebut. Alasannya, saat ini masih dalam proses penyidikan awal. Dia mengatakan akan memperbarui data tersebut. "Nanti akan diupdate kembali, yang pasti semua nanti akan dibuka pada proses persidangan," kata Febri.

Baca juga: Ada Kode Tina Toon di Suap Meikarta yang Menyeret Bupati Bekasi

Advertising
Advertising

Sebelumnya, KPK menetapkan Neneng dan empat pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai penerima suap terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Keempat pejabat lainnya yakni Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahar, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi.

KPK menyangka mereka menerima komitmen fee Rp 13 miliar terkait pengurusan izin proyek Meikarta. Uang diduga diberikan oleh Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro bersama konsultan Lippo Group Taryudi, Fitra Djaja Purnama, dan pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Keempat orang itu juga sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

2 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

6 jam lalu

Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

6 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

7 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

7 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

9 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

11 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

2 hari lalu

Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung

Baca Selengkapnya

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

2 hari lalu

Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya