Soal Indonesialeaks, Polri Diminta Ikuti Prosedur Sengketa Pers

Reporter

Fikri Arigi

Editor

Amirullah

Selasa, 16 Oktober 2018 11:37 WIB

Kuasa Hukum komika Muhadkly MT alias Acho, Nawawi Bahrudin dari LBH Pers (ujung kiri) dan kuasa hukum Apartemen Green Pramuka City Muhammad Rizal Siregar (tengah) saat menyambangi Polda Metro Jaya. Apartemen Green Pramuka City akhirnya mencabut laporan mereka terhadap Acho, 16 Agustus 2017. Tempo/Egi Adyatama

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Pers atau LBH Pers, Nawawi Bahrudin, meminta Polri mengikuti prosedur untuk menuntut produk jurnalistik. Menurutnya laporan yang dibuat oleh Indonesialeaks dan dimuat di beberapa media mitra, sudah sesuai standard kode etik dan memenuhi kaidah jurnalistik.

Baca: Polri Lakukan Penyelidikan Eksternal soal Indonesialeaks

"Seandainya ada yang merasa keberatan dengan pemberitaan itu, karena ini produk jurnalistik, maka sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Pers mereka boleh mengajukan hak jawab," ujar Nawawi saat dihubungi Tempo, Selasa 16 Oktober 2018.

Nawawi pun menyayangkan langkah Polri yang memilih melakukan penyelidikan eksternal, ketimbang penyelidikan di internal Polri. Menurutnya cara ini kurang tepat, dan merupakan pendekatan struktural berdasarkan kekuasaan.

"Kalau dipahami kan tuduhan tindak pidana itu melekatnya pada individu, yaitu pak Tito Karnavian yang sekarang kebetulan menjabat Kapolri. Tapi cara menjawabnya struktural, menggunakan kekuasaan. Kalau memang ada masalah silakan saja uji ke Dewan Pers," kata dia.

Advertising
Advertising

Baca: Ketua AJI: Yang Bilang Indonesialeaks Hoax adalah Fanatik

Indonesialeaks adalah platform bagi informan publik yang ingin membagi dokumen penting yang layak diungkap. Pada 8 Oktober 2018, media-media yang menjadi mitra Indonesialeaks memberitakan kejanggalan dalam skandal suap pengusaha daging Basuki Hariman kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar pada Januari 2017.

Kejanggalan itu adalah ditemukannya perusakan barang bukti yang diduga dilakukan oleh dua penyidik KPK saat itu, yakni Ajun Komisaris Besar Roland Ronaldy dan Komisaris Harun. Barang bukti yang dimaksud adalah sebuah buku merah yang mencatat pengeluaran uang Basuki yang ditengarai salah satunya buat petinggi polisi, yaitu Tito Karnavian yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Berita terkait

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 jam lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

5 jam lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

6 jam lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

7 jam lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

9 jam lalu

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota

Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.

Baca Selengkapnya

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

11 jam lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

11 jam lalu

7 Tahun Berdiri, AMSI Dorong Ekosistem Media Digital yang Sehat

Selama tujuh tahun terakhir, AMSI telah melahirkan sejumlah inovasi untuk membangun ekosistem media digital yang sehat dan berkualitas di Indonesia.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

13 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

2 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya