KPK Tetapkan Bupati Bekasi Tersangka Suap Perizinan Meikarta

Senin, 15 Oktober 2018 22:29 WIB

Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin. facebook.com/nenengyasin.putra

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Selain itu, KPK menetapkan Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin; Kadis Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor; Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi sebagai tersangka kasus ini.

"Kami simpulkan adanya dugaan pemberian hadiah atau janji kepada Bupati Bekasi dan kawan-kawan terkait pengurusan izin Meikarta," kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif di kantornya, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.

Baca: OTT di Kabupaten Bekasi Diduga Terkait Izin Properti

KPK menyangka Neneng dan keempat pejabat itu menerima hadiah atau janji dari pengusaha yang berasal dari Lippo Group terkait pengurusan perizinan pembangunan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi.

KPK menduga pemberian dalam kasus ini merupakan bagian dari komitmen fee untuk pengurusan sejumlah izin dalam pembangunan fase pertama proyek Meikarta yang memiliki luas 84,6 hektar. Adapun proyek Meikarta dibagi menjadi tiga fase pembangunan dengan total luas 774 hektar.

Advertising
Advertising

Laode mengatakan total komitmen fee untuk Neneng dan kawan-kawan berjumlah Rp 13 miliar. Total pemberian yang sudah terealisasi sejumlah Rp 7 miliar. Uang itu diduga diberikan melalui sejumlah dinas, yaitu Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.

Baca: OTT KPK Terkait Meikarta, Bupati Bekasi: Sudah Diwanti-wanti

KPK menyatakan keterkaitan sejumlah dinas dalam proses perizinan karena proyek tersebut cukup kompleks, meliputi rencana pembangunan apartemen, pusat perbelaniaan, rumah sakit hingga tempat pendidikan. Menurut Laode, untuk membangun semua bangunan itu dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, Amdal, banjir, tempat sampat, hingga lahan makam

KPK juga menetapkan sejumlah pegawai Lippo Group sebagai tersangka pemberi suap. Mereka adalah Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Jaya Purnama serta pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Bekasi pada 14 Oktober 2018. Dalam operasi itu KPK menangkap 9 orang di Jakarta 1 orang di Surabaya. KPK menyita duit SGD 90 ribu dan Rp 513 juta.

Baca: KPK Gelar OTT di Kabupaten Bekasi, 10 Orang Ditangkap

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

29 menit lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya