Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Sabtu, 13 Oktober 2018 18:08 WIB

Logo Indonesialeaks

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan prinsip narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk menjaga keselamatan sang informan. Pasalnya, tak jarang dokumen-dokumen yang diserahkan menyangkut persoalan-persoalan besar.

Baca: Indonesialeaks Dapati Dugaan Perusakan Bukti, ICW Bikin Petisi

Meski demikian, ia mengatakan dokumen-dokumen yang masuk tetap akan diverifikasi oleh tim Indonesialeaks dengan prosedur standar jurnalistik. Prosedur-prosedur itu, kata ia, meliputi penelusuran kebenaran dokumen, menelusuri jalur uang.

Mardiyah mengatakan perbedaan pemberitaan Indonesialeaks hanya pada identitas sang whistle blower yang dianonimkan. "Kami tidak ingin ada identitas si pelapor bocor," kata MArdiyah ketika dihubungi Sabtu, 13 Oktober 2018. "Untuk keselamatan informan."

Indonesialeaks, platform investigasi bersama beberapa media mengungkap temuan adanya perusakan buku bank bersampul merah atas nama Serang untuk Noor IR. Perusakan diduga dilakukan dua perwira aktif Polri yang pernah menjadi penyidik KPK, Komisaris Besar Roland dan Komisaris Harun.

Advertising
Advertising

Baca: INVESTIGASI INDONESIALEAKS, Jawaban Tito Karnavian Lewat Iqbal

Buku itu merupakan salah satu barang bukti kasus korupsi yang menjerat bos CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman dan anak buahnya Ng Fenny. Kedua penyidik merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku itu. Keduanya diduga membubuhkan tip ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki Hariman. Hal itu terekam dalam CCTV di Ruang Kolaborasi lantai 9 Gedung KPK pada 7 April 2017.

Perkara ini ditengarai menyeret nama Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian. Namun, baik Roland maupun Tito membantah terlibat dalam kasus Basuki Hariman.

Pemberitaan Indonesialeaks itu mengundang beragam reaksi dari berbagai kalangan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah soal narasumber anonim di dalam berita tersebut.

Simak juga: AJI: Hasil Investigasi Indonesialeaks Penuhi Standar Jurnalistik

Mardiyah tak memungkiri prinsip narasumber anonim bisa berbahaya. Apalagi, jika motifnya adalah untuk menyerang seseorang tanpa bukti. "Nah, dalam konteks Indonesialeaks konten sudah ditelusuri oleh banyak jurnalis, bukan hanya satu," kata dia. "Artinya sudah diverifikasi semua dokumen-dokumennya."

Berita terkait

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

1 jam lalu

KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

1 jam lalu

Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.

Baca Selengkapnya

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

2 jam lalu

PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

3 jam lalu

Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

4 jam lalu

Massa Aksi 411 Kecam Cawe-Cawe Jokowi dalam Seleksi Pimpinan KPK

Pada reuni aksi 411 yang digelar di Patung Kuda Monas, seorang orator menyoroti cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capim KPK.

Baca Selengkapnya

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

5 jam lalu

Kejagung Pindahkan Tahanan 3 Hakim PN Surabaya yang Bebaskan Ronald Tannur

Kejagung memindahkan lokasi penahanan tiga hakim PN Surabaya yang membebaskan terpidana pembunuhan Ronald Tannur. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

5 jam lalu

KPK Sebut Sahbirin Noor Melarikan Diri setelah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

KPK mengungkapkan informasi tersebut dalam sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor di PN Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

6 jam lalu

Presiden Prabowo Subianto Lantik Komisioner Kompolnas Baru,

Budi Gunawan resmi menjabat sebagai Ketua Kompolnas periode 2024-2028.

Baca Selengkapnya

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

7 jam lalu

Pukat UGM: Penuntasan Kasus Firli Bahuri Tolok Ukur Kinerja Kapolda

Kondisi penanganan perkara Firli Bahuri menjadi kondite untuk mengukur kinerja Irjen Karyoto, jika tidak selesai selama ia menjabat, ada kegagalan

Baca Selengkapnya

Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

11 jam lalu

Prabowo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas, Tito Karnavian jabat Wakil

Presiden Prabowo Subianto menunjuk Menteri Politik dan Keamanan Budi Gunawan sebagai Kepala Kompolnas.

Baca Selengkapnya