Kronologi Kasus hingga Penyerahan Diri Eddy Sindoro ke KPK

Reporter

M Rosseno Aji

Editor

Amirullah

Sabtu, 13 Oktober 2018 07:24 WIB

Eks Petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro mengenakan rompi tahanan KPK setelah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2018. Eddy belum pernah sekali pun diperiksa KPK, meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2016. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Eddy Sindoro, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 12 Oktober 2018. Dia menyerahkan diri setelah buron dua tahun ke luar negeri.

Baca: Ditahan KPK, Eddy Sindoro: Saya Siap Jalani Proses Hukum

KPK menetapkan eks Komisaris Lippo Group itu sebagai tersangka kasus suap sejak 2016. Namun, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, dia telah berada di luar negeri beberapa bulan sebelumnya. Ini merupakan kronologi penyerahan diri Eddy versi KPK:

20 April 2016: KPK menangkap tangan dua orang, yaitu Dody Arianto Sumpeno, dan panitera atau Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution di Jakarta. Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka pemberi dan penerima suap terkait pengajuan permohonan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat.

Mei 2016: KPK dua kali memanggil Eddy Sindoro untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, Eddy tidak hadir tanpa keterangan.

Advertising
Advertising

November 2016: KPK menetapkan Eddy sebagai tersangka. KPK menduga Eddy adalah pihak yang berinisiatif menyuap Edy Nasution terkait pengajuan PK di PN Jakarta Pusat. Eddy diketahui telah berada di luar negeri sejak April 2016.

November 2016: KPK memanggil Eddy untuk diperiksa sebagai tersangka. Namun, Eddy tidak hadir tanpa keterangan.

November 2017: KPK menduga Eddy mencoba memperpanjang masa berlaku paspor Indonesia di Myanmar.

Baca: Jejak Eks Bos Lippo Eddy Sindoro dan 4 Negara Tempatnya Sembunyi

Akhir 2016 hingga 2018: KPK menduga Eddy berpindah-pindah di sejumlah negara, di antaranya Thailand, Malaysia, Singapura, dan Myanmar.

Agustus 2018: KPK mengajukan penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Eddy

29 Agustus 2018: Eddy dideportasi untuk dipulangkan ke Indonesia. Dia tiba di Bandara Soekarno Hatta, Indonesia. Setelah sampai di Bandara, Eddy kembali terbang ke Bangkok, Thailand. yang diduga tanpa melalui proses imigrasi.

KPK menduga pengacara Lucas membantu pelarian Eddy. KPK menetapkan Lucas sebagai tersangka perintangan penyidikan pada 1 Oktober 2018.

12 Oktober 2018: Pagi hari waktu Singapura, Eddy menyerahkan diri ke KPK melalui Atase Kepolisian RI di Singapura. Sekitar pukul 12.20 waktu Singapura, tim KPK membawa Eddy ke Indonesia. KPK menyatakan sebagai bagian dari proses penyidikan juga dilakukan penangkapan terhadap tersangka sesuai hukum acara yang berlaku.

Sekitar pukul 14.30, WIB tim yang membawa Eddy tiba di Gedung KPK dan langsung diperiksa.

Berita terkait

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

2 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

7 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

8 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

9 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

10 jam lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

13 jam lalu

KPK Buka Peluang Hadirkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Sidang Syahrul Yasin Limpo, Bahas Kebocoran BAP

Eks Sespri Kasdi Subagyono minta perlindungan LPSK karena BAP miliknya di KPK bocor ke tangan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

13 jam lalu

Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi dari Kementan

Jaksa KPK menghadirkan empat saksi dalam sidang bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

13 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

14 jam lalu

KPK Masih Kumpulkan Alat Bukti Baru untuk Kembali Tetapkan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai Tersangka

Johanis Tanak mengatakan dalam penyidikan baru tersebut KPK akan mencari bukti untuk penetapan tersangka.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

15 jam lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya