Hasil Lelang Perhiasan Rampasan Koruptor Capai Rp 272 Juta

Kamis, 11 Oktober 2018 14:11 WIB

Barang hasil rampasan milik koruptor yang akan dipajang di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018. KPK akan mengadakan lelang barang sitaan pada 25 Juli mendatang. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil lelang barang rampasan milik dua terpidana perkara korupsi. Barang yang berhasil dilelang adalah rampasan dari terpidana kasus dermaga Sabang Heru Sulaksono dan terpidana kasus kuota impor daging sapi Ahmad Fathanah.

Baca: KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada Kiswah dan Batu Akik

Pelelangan sudah dilaksanakan Rabu, 10 Oktober 2018, dengan metode Auction Open Bidding. "Dari hasil lelang KPK bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), berhasil terjual sejumlah perhiasan dengan total penjualan Rp 272.377.000," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis, 11 Oktober 2018.

Ada 20 barang rampasan korupsi dalam pelelangan tersebut. Mulai dari mobil, cincin, jam tangan, hingga gelang berlian dan mutiara.

Baca: Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

Advertising
Advertising

Berikut adalah rincian perhiasan yang berhasil terjual:

1. Satu cincin ditaksir emas dengan mata 99 berlian yang terjual dengan harga Rp 17.769.000

2. Satu gelang plat ditaksir emas dengan mata 128 berlian yang terjual dengan harga Rp 16.208.000

3. Satu cincin warna putih dengan mata 83 berlian yang terjual dengan harga Rp 9.959.000

4. Satu cincin ditaksir emas dengan mata 114 berlian yang terjual dengan harga Rp 14.922.000

5. Satu cincin warna putih ditaksir emas putih dengan mata 61 berlian yang terjual dengan harga Rp 9.716.000

6. Satu gelang berwarna putih dengan kotak penyimpangan warna merah bertuliskan MB yang terjual Rp 28.734.000

7. Satu jam tangan merek Roger Dubuise yang terjual dengan harga Rp 105.407.000

8. Satu jam tangan merek Chopard beserta kotak penyimpanan, sertifikat, dan buku garansi yang terjual dengan harga Rp 31.648.000

9. Satu cincin berlian emas putih 18 karat bersertifikat, karat berlian 8d 0,906 K 54d 0,498 K yang terjual dengan harga Rp 12.545.000

10. Satu pasang giwang esp bersertifikat, mas putih, kadar berlian RC 6 0,45 K MQ 18 0,76 K berat 2,6 yang terjual dengan harga Rp 5.688.000

11. Satu pasang giwang BR bersertifikat, karat emas 18d, karat berlian 10D-1.402D 50D-0.225d yang terjual dengan harga Rp 11.655.000

12. Satu kotak perhiasan warna merah yang berisi satu cincin emas putih dengan sebuah mutiara yang terjual dengan harga Rp 595.000

13. Satu cincin selisih bersertifikat dengan pemilik Ibu Rina, kadar emas putih, kadar berlian Rd 35-044cf TP 020 cf, berat 3,7 gram yang terjual dengan harga Rp 7.531.000

Febri mengatakan pelelangan tersebut merupakan bagian dari upaya memaksimalkan asset recovery yang dilakukan melalui kewenangan penindakan di KPK.

Baca: Aset Korupsi Eks Bupati Bangkalan Fuad Amin Laku Rp 16,9 Miliar

Berita terkait

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya